Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diimplementasikan unit terkait dan lembaga-lembaga program. Komisi VIII DPR juga mendukung BAZNAS untuk mengakselerasi Perpres tentang Pengumpulan Zakat di Lingkungan ASN, TNI, Polri, dan BUMN melalui BAZNAS.
semarak.co-Itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan BAZNAS dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb. Ace Hasan Syadzily (Fraksi Partai Golkar), di Gedung DPR Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).
DPR mengapresiasi program sertifikasi amil, pemberian beasiswa dan pemberdayaan pesantren. Parlemen juga mengapresiasi program-program milineal dan kerja sama dengan kalangan kampus. Di samping itu juga program pemberdayaan peternak mustahik seperti pendampingan dan pembibitan ternak.
Rapat dihadiri 12 anggota Komisi VIII DPR lintas fraksi seperti Lisda Hendra Joni (Fraksi Partai Nasdem), Endang Maria Astuti dan John Kenedy Azis (Fraksi Partai Golkar), Muhamad Rizal (Fraksi PAN), dan Achmad (Fraksi Partai Demokrat).
Ketua BAZNAS Prof. KH. Noor Achmad, Wakil Ketua BAZNAS Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS Zainulbahar Noor, Nadratuzzaman Hosen, Nur Chamdani, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan. Lalu Dirut BAZNAS Arifin Purwakananta, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Wahyu TT. Kuncahyo, Sekretaris BAZNAS Ahmad Zayadi.
Lisda menyampaikan penghargaannya terhadap segala proses yang dilakukan BAZNAS dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Menurutnya, terdapat beberapa program yang luar biasa yang selama ini dijalankan BAZNAS seperti program ekstensifikasi UPZ yang dilakukan dengan KUA, dan yang akan datang bersama KBRI.
“Ini tentu mampu memaksimalkan potensi zakat yang ada. Saya juga mengapresiasi atas diluncurkannya Gerakan Cinta Zakat karena di dalamnya melibatkan millenial. Saya kira ini harus terus dilanjutkan melihat banyaknya generasi milenial yang sudah paham mengenai zakat,” ujar Lisda seperti dirilis humas melalui WAGroup BMC, Selasa (15/6/)
Endang Maria juga mengapresiasi jika program BAZNAS menyasar kalangan milenial, terutama di masa pandemi Covid-19. “Kita berharap ke depan, program BAZNAS justru dikenal di kalangan muda sehingga ketika nanti berhasil, mereka akan mengenal BAZNAS dan otomatis akan tersosialisasikan dengan baik,” ujarnya.
John Kenedy Azis juga memuji kinerja BAZNAS yang dipimpin sahabatnya, Prof. KH. Noor Achmad yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Sementara Muhamad Rizal mengusulkan agar BAZNAS bisa disosialisasikan mulai dari pusat hingga ke daerah bahkan sampai tingkat kecamatan.
“Ini terjadi di mana-mana. Perlunya supaya ada sosialisasi yang masif. Bukan hanya provinsi atau kabupaten tapi hingga kecamatan harus dilakukan,” ujar Rizal dari Fraksi PAN.
Sementara Achmad (Fraksi Partai Demokrat) juga salut dengan kewenangan BAZNAS yaitu mengumpulkan zakat, mengelola zakat, dan mendistribusi zakat. “Ini luar biasa. Satu badan punya 3 otoritas,” ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily. Komisi VIII DPR, kata Ace, mengapresiasi kinerja BAZNAS yang diimplementasi unit kerja dan lembaga program.
“Kami terus mendorong BAZNAS agar mampu meningkatkan pengumpulan zakat, infak, sedekah serta dana sosial dan keagamaan lainnya (ZIS-DKSL) melalui peningkatan kepercayaan publik (public trust) terhadap pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat,” kata Ace.
Apresiasi dibarengi komitmen DPR yang juga akan mengupayakan regulasi terkait pemberian insentif kepada pembayar zakat atau muzaki. Yakni, tandas Ace, dengan menjadikan nilai 2.5% zakat dapat menjadi pengurang persentase pajak perorangan atau perusahaan melalui peningkatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Ketua BAZNAS, Prof. KH. Noor Achmad mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII yang telah memberikan apresiasi dan mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS. “Semoga hal ini bisa mendorong BAZNAS menjadi `pilihan pertama pembayar zakat, lembaga utama menyejahterakan umat,” harap Prof Noor.
Pada kesempatan itu, Prof. Noor Achmad memaparkan laporan kinerja zakat 2021 kuartal pertama. Pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS), berdasarkan data 52,6 % yang masih masuk hingga 11 Juni 2021 mencapai Rp 600,781,737,334 dan penyaluran ZIS di nasional berdasarkan data 36,2% yang masuk hingga 11 Juni, mencapai total sebesar Rp 298,915,082,494.
Tidak hanya itu, BAZNAS juga mengoptimalkan peran zakat dari kaum milenial, kampus dan pesantren. “Layanan zakat online adalah yang paling diminati oleh donatur milenial BAZNAS. Saat ini terdapat lebih dari 90 mitra digital yang bekerja sama dengan BAZNAS,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Prof Noor, BAZNAS akan terus melakukan penguatan regulasi, kelembagaan hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) guna meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan BAZNAS sebagai lembaga utama yang menyejahterakan ummat,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan usulan peningkatan anggaran operasional BAZNAS berbasis APBN pada tahun ini sebesar Rp 7 miliar lebih menjadi Rp 88 miliar. Ini untuk penguatan sosialisasi dan koordinasi zakat secara nasional. zakat secara nasional.
Dalam rangka mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia, Komisi VIII DPR mendukung BAZNAS untuk mengakselerasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengumpulan Zakat di Lingkungan ASN, TNI, Polri, dan BUMN melalui BAZNAS. Dengan akselerasi perpres itu, BAZNAS diharapkan dapat memperluas sasaran dan penerima bantuan kepada seluruh mustahik di Indonesia.
Komisi VIII DPR mengimbau BAZNAS agar mampu meningkatkan pengumpulan ZIS-DKSL melalui peningkatan kepercayaan publik (public trust) terhadap pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat.
DPR juga akan mengupayakan regulasi yang memberikan insentif kepada muzaki dengan menjadikan nilai 2.5% zakat dapat menjadi pengurang persentase pajak perorangan atau perusahaan melalui peningkatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. (smr)