DPR Apresiasi Kinerja Kemendes PDTT Serap Anggaran Capai 98,13% dan Raih Opini WTP, Mendes PDTT Halim Hadiri Peringatan Hari RPL Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2023 dan Program Kerja 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2023). Foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa merupakan fondasi kuat bagi SDM Desa dalam menghadapi tantangan yang semakin ketat dan canggih di masa depan.

semarak.co-Program RPL dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dalam menggapai kemandirian. Sehingga amat penting dilakukan peningkatan kapasitas SDM di desa.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Mendes PDTT Halim saat memberikan kuliah umum dalam rangka memperingati Hari RPL Desa ke-2 di Gedung Serbaguna Gubernur Bengkulu, Kota Bengkulu, Jumat (8/3/2024) seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Sabtu (9/3/2024).

“Keberlangsungan hidup sebuah bangsa, salah satunya ditentukan oleh kompetensi warga bangsanya, dalam memastikan survivalitasnya menghadapi berbagai tantangan dan perkembangan zaman,” imbuh Mendes PDTT Halim.

Profesor Kehormatan UNESA ini menerangkan, Kemendes PDTT telah merancang Program RPL Desa bagi kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, pengelola BUMDesa, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat desa.

RPL Desa tersebut, lanjut Mendes Halim, adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Program RPL Desa dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman Bersama atau MoU antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Juga atas kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).

RPL Desa merupakan kebijakan inovatif Kemendes yang memberikan kesempatan khusus, bagi kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, serta pegiat desa lainnya agar kemampuannya yang diperoleh dari proses internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi.

Serta akumulasi pengalaman kerjanya, dapat diakui, direkognisi, hingga setara dengan kualifikasi tertentu. Di sela menyampaikan kuliah umum, Gus Halim berakesempatan menyerahkan Beasiswa RPL Desa yang diberikan oleh Pemprov Bengkulu.

Beasiswa ini diberikan kepada perangkat 100 perangkat pemerintahan desa (Pemdes) yang berkuliah pada S1 Prodi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan ilmu Politik. Mendes berharap pemerintah daerah setempat terus melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan tracer study pasca pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik.

Hal ini sebagai wujud upaya bersama menjadikan desa sebagai pusat kemajuan di masa depan dengan berbagai program dan kebijakan yang diarahkan pada pemberdayaan secara terintegrasi menuju sejahtera mandiri.

“RPL Desa memberi jalan, pengakuan yang sama, terhadap keahlian akademis, keahlian praktis, termasuk pengalaman kerja, baik untuk disandingkan maupun diintegrasikan,” pungkas Gus Halim, sapaan akrab mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Wakil Rektor UGM Arie Sujito, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, serta jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Di bagian dirilis terbaru humas Mendes PDTT Halim menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2023 dan Program Kerja 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2023).

Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Gus Halim menyampaikan realisasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp3,115 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp3,174 triliun atau 98,13%.

“Lebih tinggi 1,67 persen dari realisasi tahun anggaran 2022 sebesar 96,46 persen. Mudah-mudahan tahun ini semakin meningkat realisasinya,” kata Gus Halim dirilis humas Kemendes PDTT usai raker melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis (14/3/2024).

Untuk tahun 2024 ini, Kemendes PDTT mendapat pagu alokasi anggaran sebesar Rp2,765 triliun. Angka tersebut terkena automatic adjustment berdasarkan surat menteri keuangan dengan hal automatic adjustment belanja K/L 2024 sebesar Rp199 miliar.

“Kebijakan ini dilanjutkan sesuai dengan arahan Presiden pada penyerahan DIPA 2024 serta mempertimbangkan kondisi geopolitik global. Automatic adjustment ini tidak mengambil anggaran langsung untuk program pelayanan Masyarakat,” ujarnya.

Program-program terkait aspirasi dan pelayanan langsung masyarakat masih tetap dijalankan. Kemudian Gus Halim menyampaikan terkait capaian opini dari BPK RI sejak periode 2016 hingga 2022 yang laporan keuangan Kemendes PDTT selalu mendapatkan opini WTP.

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian realisasi Kemendes pada anggaran tahun 2023 sebesar 98,13%.

“Terhadap program kegiatan yang tidak terealisasi, Komisi V DPR RI meminta agar menyelesaikan permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program atau kegiatan 2023 sehingga tidak terulang kembali pada tahun berikutnya,” kata Ridwan Bae

Komisi V DPR RI, lanjut Ridwan Bae, meminta Kemendes PDTT agar pelaksanaan program dan kegiatan 2024 dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

“Selanjutnya terkait dengan kebijakan automatic adjustment 2024, Komisi V DPR RI meminta untuk memastikan agar tidak mempengaruhi pencapaian output program prioritas tahun anggaran 2024 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI,” ujarnya.

Komisi V DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT atas capaian opini WTP pada hasil pemeriksaan BPK RI 2023. Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta Kemendes PDTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah langkah preventif agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali,” pinta Ridwan Bae.

Selain itu, meminta Kemendes PDTT untuk mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan desa wisata dalam rangka pertumbuhan dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa. (yat/rus/hms/smr)

Pos terkait