DPP KSPSI Larang Anggota Bawa Bendera Organisasi di Pilkada 2018

Pengurus DPP KSPSI memberikan keterangan pada para pengurus tingkat wilayah seluruh Indonesia di Jakarta

DPP KSPSI (Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) melarang anggotanya terlibat dalam pesta demokrasi Pilkada di seluruh Indonesia dengan membawa atribut organisasi KSPSI dan Federasi Serikat Pekerja Anggota (SPA). Tetapi secara individu, tentu KSPSI tidak bisa melarang untuk terlibat dalam politik praktis.

Wakil Ketua Umum Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) DPP KSPSI, HM. Jusuf Rizal membenarkan adanya keputusan larangan tersebut. Menurut dia, sudah menjadi keputusan DPP KSPSI yang disetujui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI dan SPA bahwa yang tergabung di KSPSI dilarang membawa atribut-atribut organisasi KSPSI.

“Dari hasil Rapat yang dipimpin Ketua Umum KSPSI (Yorrys Raweyai) telah disepakati keputusan pelarangan itu dan akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan agar serikat pekerja yang tergabung di KSPSI bersifat netral,” ujar Jusuf Rizal, yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI di Jakarta, Sabtu (2/2).

Baca : TKA Marak, Waketum KSPSI Ingatkan Pemerintah Utamakan Pekerja Lokal

“Potensi suara anggota KSPSI itu lebih dari tujuh juta pekerja. Tentu akan menjadi daya tarik bagi calon yang mau maju di Pilkada Gubernur, Bupati, Walikota, Legislatif maupun Pemilihan Presiden 2019. Tetapi jika tidak hati-hati bisa menjadi bumerang bagi kelangsungan organisasi KSPSI. Untuk itu kebebasan diberikan kepada person-person pengurus SPA-KSPSI asal tidak membawa atribut SPA-KSPSI,” imbuhnya.

Adapun keputusan-keputusan strategis politik lainnya yang menyangkut kebijakan yang bersifat nasional menjadi keputusan mutlak DPP KSPSI. Karena itulah Ketum Yorrys Raweyai terbuka menerima berbagai masukan dari setiap daerah.

Rapimnas, HUT KSPSI & Harpekindo

Jusuf Rizal yang menjabat Ketua Panitia Pelaksana Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPSI menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan Rapimnas KSPSI sudah siap, dihadapan Rapat yang dihadiri Ketum Yorrys Raweyai, Waketum, Jumhur Hidayat, Sekjen Rudy Prayitno, Ketua-Ketua DPD KSPSI se Indonesia, Pengurus DPP KSPSI dan Ketua SPA.

Baca : Jusuf Rizal:Penerbitan SK KSPSI Selain Ketum Yorrys Raweyai Tidak Sah dan Illegal

Rapimnas KSPSI yang dirangkai bersamaan HUT KSPSI ke 45 dan Harpekindo (Hari Pekerja Indonesia) salah satu agendanya penyempurnaan AD/ART KSPSI yang kemudian akan menjadi rekomendasi dibawa ke Kongres KSPSI Tahun 2019. Selain itu penyusunan program kerja dan Rekomendasi Politik KSPSI. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *