Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS menghadirkan Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) atau online bagi para amil zakat di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemerataan kualitas dan profesionalisme amil.
Semarak.co – Pimpinan BAZNAS Nadratuzzaman Hosen menyambut baik kebijakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini memungkinkan LSP BAZNAS menggelar sertifikasi jarak jauh. Langkah ini menjadi solusi efisien sekaligus meringankan beban biaya bagi para calon peserta sertifikasi.
“Ini kabar baik bagi para amil di daerah, karena sertifikasi online memungkinkan mereka mengikuti uji kompetensi tanpa harus hadir secara fisik, dengan tetap mengacu pada standar pengawasan BNSP sehingga tidak mengurangi kualitas penilaiannya,” ujar Nadratuzzaman, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Selasa (4/11/2025).
Dia berharap agar langkah ini menjadi lompatan penting dalam mewujudkan profesionalisme para amil dan amilat. Dengan sertifikasi online ini, profesi amil tidak hanya diakui secara resmi, tetapi juga mendapatkan legitimasi personal yang kuat.
“Kita sudah memiliki Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), sehingga akan terasa kurang lengkap jika menjadi anggota AAZRI tanpa memiliki sertifikat profesi amil,” ujar Nadratuzzaman.
Nadratuzzaman berharap, LSP BAZNAS bersama Pusdiklat BAZNAS bisa menyiapkan program pelatihan jarak jauh, seperti video pembelajaran yang mendukung sistem sertifikasi ini. “Dengan begitu, peserta sudah paham materinya sejak awal. Jadi ketika diskusi, bisa lebih fokus dan mendalam,” ujarnya.
Kepala LSP BAZNAS Muhammad Choirin menjelaskan, izin pelaksanaan Sertifikasi Jarak Jauh diperoleh melalui SK Ketua BNSP No. KEP.2251/BNSP/IX/2025. Ia menegaskan, meski daring, proses asesmen tetap mengikuti ketentuan dan standar mutu yang ketat, termasuk penggunaan kamera pengawas selama ujian berlangsung.
“Latar belakang sertifikasi online ini tidak terlepas dari kebijakan BNSP yang semula dikembangkan saat pandemi COVID-19. Setelah sempat dimoratorium, izin pelaksanaan kembali dibuka untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin tetap memperoleh sertifikasi secara efisien,” ujarnya.
Tingginya biaya transportasi dan akomodasi selama ini menjadi hambatan utama bagi calon peserta di daerah. Berdasarkan data 2025, pelaksanaan sertifikasi di luar Jakarta baru menjangkau kota besar seperti Semarang, Makassar, dan Pekanbaru. Akibatnya, jumlah amil tersertifikasi dari daerah dengan ongkos transportasi tinggi masih rendah.
“Dengan sertifikasi online, amil dari berbagai wilayah Indonesia, bahkan yang jauh dari kota besar, dapat mengikuti sertifikasi tanpa harus datang ke lokasi ujian. Ini akan membuka kesempatan lebih luas bagi pemerataan kualitas amil di seluruh tanah air,” ujarnya.
Choirin mengatakan, LSP BAZNAS telah menerbitkan 3.295 sertifikat profesi amil dalam kurun 2018–2025. Meski demikian, Choirin mengakui bahwa peta sebaran peserta masih tersentralisasi di Pulau Jawa. (hms/smr)





