Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT Duha Madani Syariah sebesar Rp54.001.486 sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Simbolisasi penyerahan zakat di Gedung BAZNAS RI, Kawasan Matraman Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).
semarak.co-Hadir Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI Fitriansyah Agus Setiawan serta Finance dan Accounting Senior Manager PT Duha Madani Syariah Finance Muhamad Kusmiyadi. Fitriansyah menyambut baik dan mengapresiasi zakat perusahaan yang ditunaikan PT Duha Madani Syariah.
PT Duha Madani Syariah, nilai Fitriansyah merupakan salah satu perusahaan yang sangat peduli dengan kesejahteraan umat. Terutama dalam hal keuangan syariah, pihaknya berharap PT Duha Madani Syariah mampu menjadi bagian dari solusi persoalan umat.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi PT Duha Madani Syariah dalam mendukung program pemberdayaan umat melalui penyaluran zakat perusahaan ini,” ucap Fitriansyah dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis (4/7/2024).
Ditambahkan Fitriansyah, “Kita tahu saat ini banyak pinjaman online dan itu berdampak kurang baik kepada masyarakat. Dengan hadirnya PT Duha Madani Syariah semoga menjadi solusi bagi masyarakat dalam hal keuangan secara syariah.”
Dengan adanya penyaluran zakat ini, dia berharap PT Duha Madani Syariah semakin maju dan selalu mendapatkan keberkahan. “Mudah-mudahan kita doakan PT Duha Madani Syariah terus tumbuh dan berkembang menjadi pilihan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Sementara Kusmiyadi mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memfasilitasi penyaluran zakat perusahaannya. “Kita memilih BAZNAS dalam penyaluran zakat perusahaan ini karena merupakan lembaga zakat yang amanah di Indonesia,” bela Kusmiyadi.
Karena itu, pihaknya berharap zakat perusahaan dari PT Duha Madani Syariah benar-benar disalurkan kepada para Mustahik yang membutuhkan. Hal ini dilakukan agar semakin banyak manfaat yang dirasakan masyarakat dengan kehadiran BAZNAS.
Mudah-mudahan dapat disalurkan kepada Mustahik yang benar-benar membutuhkan. Semoga Mustahik yang membutuhkan terbantu secara ekonomi dan yang lainnya. Terakhir, pihaknya juga berharap dengan pemberian zakat perusahaan melalui BAZNAS ini dapat memberikan keberkahan untuk PT Duha Madani Syariah.
Di bagian lain dirilis humas Baznas sebelumnya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mendorong optimalisasi peran penting zakat dalam upaya mencegah dan pemberantas praktik judi online di Indonesia.
Hal ini mengemuka pada webinar zakat dan wakaf dengan tema Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online yang diadakan secara daring Rabu (3/7/2024). Turut hadir Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi BWI Agus Priyatno.
Saidah mengungkapkan, peningkatan literasi masyarakat merupakan langkah utama dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia. Menurutnya, salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.
“Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting,” kata Saidah dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu (3/7/2024).
Praktik judi online telah menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia. Terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya ekonomi yang kian memburuk sehingga banyak orang terjebak dalam utang yang besar.
Karena kehilangan kendali atas perjudian online mereka dan menimbulkan kesehatan mental stres, kecemasan, dan depresi akibat tekanan finansial dan rasa bersalah yang muncul setelah kekalahan. BAZNAS telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
“Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda, agar mereka memahami dampak negatif judi online dan cara menghindarinya. BAZNAS melakukan edukasi dan sosialisasi, pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pelatihan keterampilan,” ujarnya.
Dan bantuan modal usaha untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif, serta melakukan pendampingan spiritual dan kemitraan dengan lembaga pendidikan. Dalam paparan materinya, Saidah menyampaikan, pentingnya peran para tokoh agama dan pemuka masyarakat untuk aktif memberikan ceramah dan penyuluhan tentang bahaya judi online.
“Para ulama, tokoh agama, dan pemuka masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif judi online. Kami mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi judi online,” imbuhnya.
Ditambahkan Saidah, “Setelah kita melakukan konsolidasi pemikiran, tinggal kita naikan menjadi konsolidasi gerakan supaya apa yang sedang kita upayakan dalam mengentaskan judi online di Indonesia bisa terwujud dan Insya Allah BAZNAS dan seluruh UPZ akan menjadi bagian dari upaya penting ini.”
Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi BWI H. Agus Priyatno menyampaikan, pemanfaatan wakaf dalam melakukan pencegahan praktik judi online. Dengan dana wakaf kita bisa memberikan edukasi, pelatihan kerja melalui program pendidikan berbasis zakat dan wakaf.
Program ini mencakup pelatihan keterampilan, seminar, dan workshop yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko judi online. Agus berharap, banyak pihak yang bersama dengan BWI untuk melakukan pemberantasan judi online di Indonesia ini.
“Kami mengajak seluruh pihak baik dari pemerintah, lembaga, dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online yang kian lama semakin meresakan ini,” pungkas Agus dirilis penutup rilis humas Baznas. (smr)