Dongkrak Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Akan Evaluasi 204 Polres

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa disambut jajaran Polres Gresik dalam rangka meninjau inovasi publik

Kementerian PANRB kembali akan melakukan evaluasi terhadap Polres, Polresta sampai Polrestabes, sebagai upaya untuk mendongkrak peningkatan pelayanan publik yang dilakukan kepolisian. Kalau tahun lalu evaluasi hanya dilakukan terhadap 72 Polres, untuk tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 204.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, sejak 2015 Kementerian PANRB melakukan evaluasi pelayanan publik 57 Polres. Kemudian bertambah menjadi 59 Polres pada 2016, dan 72 Polres pada 2017. Untuk 2018, kata Diah, evaluasi akan dilaksanakan terhadap 204 Polres, yang akan berlangsung hingga Oktober 2018.

“Tahun 2018, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi pada 204 Polres/ta/bes. Fokus evaluasi adalah pelayanan SIM dan SKCK,” ujar Diah dalam video conference dengan Kapolres seluruh Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/5).

Diah mengingatkan, Kementerian PANRB setiap tahun mengadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dengan tujuan untuk mendorong terciptanya inovasi-inovasi pelayanan terhadap masyarakat. Peserta kompetisi mencakup seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah, BUMN, serta BUMD. “Polri merupakan instansi yang selalu mengirimkan inovasi untuk ikut dalam kompetisi ini,” tegas Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

Baca : Kementerian PANRB Minta Polri Lakukan Percepatan Pelayanan Publik

Asisten Perencanaan dan Anggaran (ASRENA) Polri Bambang Sunarwibowo menyampaikan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan Polri hendaknya bisa disikapi sebagai pemicu bagi setiap Polda untuk melakukan perbaikan. Evaluasi yang dilakukan Polri ini melalui berbagai instrumen evaluasi seperti Indeks Tata Kelola (ITK), Indeks Pelayanan Publik (IPP), dan Indeks Reformasi Birokrasi. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *