Diusir saat RDP Komisi VII, MKD DPR Minta Menteri BUMN Evaluasi Dirut Krakatau Steel

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim. Foto: cnbcindonesia.com

Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Silmy Karim diusir Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP), pada Senin (14/2/2022). Ia diusir langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bambang Haryadi yang menjadi pemimpin rapat.

semarak.co-Kronologi pengusiran Silmy dari rapat bermula ketika dirinya memotong pembicaraan Bambang. Saat itu, Bambang memberikan tanggapan terkait paparan yang disampaikan Silmy mengenai persoalan yang terjadi di pabrik baja sistem tanur tinggi atau blast furnace milik Krakatau Steel.

Bacaan Lainnya

Pada paparannya, Silmy sempat mengatakan sejak 2018 menjadi pimpinan Krakatau Steel, ia merampungkan pembangunan proyek pabrik blast furnace yang saat itu progresnya sudah mencapai 98%. Silmy mengatakan pabrik tersebut sempat beroperasi dan berproduksi pada 2019.

Namun harga jual produk yang dihasilkan tidak cocok dengan hitungan produksi sehingga menyebabkan kerugian. Setelah berkonsultasi dengan Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Silmy mengatakan perusahaan baja berpelat merah tersebut memutuskan menghentikan pengoperasian pabrik blast furnace.

Menanggapi hal itu, Bambang pun mengaku bingung dengan langkah manajemen Krakatau Steel yang memberhentikan pengoperasian pabrik tersebut. Sebab semangat awal pembangunan pabrik ini dinilai baik karena untuk memperkuat industri baja dalam negeri.

Namun pembangunan pabrik yang dibangun sejak 2012 itu memakan waktu lama, melampaui target yang seharusnya beroperasi di 2015. Pabrik sempat beroperasi di Juli 2019 namun dihentikan pada akhir 2019 sehingga membebani keuangan perusahaan.

“Ini ada yang unik, pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling gitu lah. Jangan kita ikut bermain, pura-pura enggak ikut bermain,” kata Bambang seperti dilansir kompas.com – 14/02/2022, 16:47 WIB.

Silmy pun langsung menanggapi pernyataan Politikus dari Partai Gerindra tersebut dengan mempertanyakan maksud dari kalimat maling teriak maling. “Maksudnya maling bagaimana, Pak?” tanya Silmy.

Bambang menjawab dengan pernyataan awal bahwa tidak ada semangat dari Karakatau Steel untuk memperkuat industri baja nasional karena pabrik blast furnace berhenti beroperasi. “Anda bilang ingin memperkuat, tapi di satu sisi Anda ingin menghentikan pabrik blast furnace. Jadi mana semangat untuk memperkuatnya?” tanya Bambang.

Ia pun sempat menyinggung kasus pemalsuan SNI pada produk baja yang sudah bergulir di Polda Metro Jaya dan melibatkan Kimin Tanoto, pengusaha baja swasta pemilik PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP). Bambang menyebut perusahaan Kimin merupakan anggota Asosiasi Besi dan Baja Nasional atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang dipimpin Silmy.

Namun Silmy memotong pembicaraan Bambang tersebut. Ia mengatakan, kehadirannya di Komisi VII sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan dalam kapasitas sebagai Ketua IISIA. Menanggapi pernyataan itu, Bambang dengan meminta Silmy menghormati proses rapat dengan Komisi VII DPR.

“Betul (sebagai Dirut Krakatau Steel). Anda tolong hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda enggak menghargai Komisi? Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar,” ucap Bambang.

Silmy lantas merespons pernyataan Bambang tersebut. “Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar,” ucap Silmy.

Bambang kembali menimpali pernyataan itu dengan menyebut Silmy merasa hebat. “Keluar, Anda keluar. Anda merasa hebat,” kata Bambang.

Pada perdebatan tersebut, anggota komisi lainnya pun menyahuti bahwa sikap Silmy dinilai telah menantang Komisi VII DPR. Sehingga, sebagian besar dari mereka menyetujui keputusan Bambang untuk mengusir Silmy.

Namun Silmy menyanggah pernyataan itu, Ia mengatakan tidak ada maksud menantang Komisi VII. Sementara Bambang kembali meminta Silmy untuk keluar dari ruangan Komisi VII DPR. “Saya sudah bilang, ada teknis persidangan dan anda sudah menjawab ingin keluar. Sillahkan keluar,” timpal Bambang.

Silmy lantas angkat kaki dari rapat tersebut. “Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” kata Silmy.

Meski Silmy keluar, namun rapat kembali dilanjutkan dengan pembahasan bersama Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Selanjutnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi Dirut Krakatau Steel Silmy Karim. Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menyebut aksi Silmy memotong pembicaraan pimpinan rapat tanpa izin melanggar etika. Habiburokhman menilai Silmy sudah keterlaluan.

“Menteri BUMN harus mengevaluasi Direktur Utama Krakatau Steel yang telah bertindak tidak pantas saat raker dengan Komisi VII kemarin,” kata Habiburokhman dari Fraksi Partai Gerindra seperti kepada wartawan, Selasa (15/2/2022) seperti dilansir detikNews.com/Selasa, 15 Feb 2022 09:18 WIB.

Perbuatan memotong pembicaraan tanpa izin pimpinan rapat terlebih lagi yang dipotong pembicaraannya justru pimpinan rapat adalah pelanggaran etika rapat yang sangat keterlaluan. Habiburokhman menegaskan Silmy diduga kuat melecehkan parlemen. Dia menyebut Dirut Krakatau Steel juga mengabaikan peran DPR.

“Perbuatan tersebut jelas mengarah pada pelecehan parlemen dan mengabaikan hak pengawasan DPR yang diatur Pasal 20A UUD 1945. Sikap Pimpinan Komisi VI sudah sangat tepat, dalam rapat tersebut mereka mendorong penguatan industri baja nasional, sementara Dirut Krakatau Steel justru tidak terlihat komitmennya,” ujarnya. (net/kpc/dtc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *