Ditutup 10 Oktober, BAZNAS Buka Pendaftaran Beasiswa Kemitraan 2021

Flyer terkait pendaftaran beasiswa kemitraan. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka pendaftaran untuk beasiswa kemitraan kepada lembaga yang memiliki program pendidikan pada tiga kelompok, yakni Kelompok Disabilitas, Kelompok Daerah 3T (tertinggal, terluar, dan ) serta Kelompok Suku Terasing.

semarak.co-Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan mengatakan, melalui program beasiswa ini, Saidah mengatakan, lembaga terpilih akan diberikan pendanaan untuk menjalankan program dengan anggaran mencapai Rp50 juta.

Bacaan Lainnya

“Beasiswa Kemitraan BAZNAS adalah program kolaborasi dengan lembaga atau kelompok masyarakat yang memiliki kepakaran di bidangnya. Kami berharap, beasiswa kemitraan ini bisa mencetak tiga kelompok masyarakat tersebut agar menjadi Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul di masa mendatang,” kata Saidah di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).

Pendaftaran dilakukan secara online mulai 1-10 Oktober 2021. Setelah pendaftaran, panita akan melakukan seleksi administrasi pada 11-14 Oktober 2021. Pengumuman lembaga mitra terpilih pada 15 Oktober 2021, dilanjut penyelesaian perjanjian kerja sama pada 16-30 Oktober 2021.

Mengutip rilis humas yang dipantau pada WAGroup Baznas Media Center (BMC), Sabtu (2/10/2021), pelaksanaan program dan pendampingan lembaga dilakukan 30 Oktober 2021 hingga 31 Oktober 2022. Untuk Panduan, ketentuan dan syarat Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2021 bisa dilihat melalui link: https://bit.ly/panduankemitraan21.

Sementara form pendaftaran Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2021 dapat diakses melalui https://bit.ly/daftarkemitraan21.  Sekadar informasi, hingga kini BAZNAS telah menginisiasi berbagai beasiswa dalam upayanya mencerdaskan bangsa.

Beragam beasiswa itu di antaranya Beasiswa Cendekia BAZNAS, Beasiswa Kaderisasi Ulama, Beasiswa Riset, Beasiswa Disdasmen, Beasiswa Pesantren, dan Beasiswa khusus. Berikut persyaratan Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2021:

  1. Merupakan lembaga yang memiliki badan hukum di Indonesia;
  2. Memiliki kantor atau sekretariat yang tetap di Indonesia;
  3. Memiliki pengurus organisasi; dan
  4. Memiliki program di bidang pendidikan.
  5. Lembaga melampirkan proposal pengajuan bantuan beasiswa Kemitraan dengan melampirkan dokumen:
  6. Legalitas Pendirian Lembaga
  7. Struktur organisasi
  8. Program utama sejak organisasi berdiri
  9. Rencana timeline program
  10. Rencana anggaran program
  11. Surat rekomendasi dari individu yang mengetahui rekam jejak serta kredibilitas pendiri atau ketua yang saat ini menjabat pengaju
  12. Surat rekomendasi dari individu yang mengetahui rekam jejak serta kredibilitas lembaga atau organisasi masyarakat yang mengajukan.
  13. Rekening atas nama lembaga (diutamakan bank syariah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *