Dituding Terus Ngawur, Ketum PWI Pusat Hendry Bongkar Kekeliruan Wina Soal Keputusan Dewan Kehormatan

Sasongko tedjo (kiri), Wina Armada (tengah) dan Zulmasyah Sakedang (kanan). fofo SS: istimewa

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun membongkar kekeliruan Wina Armada soal kepengurusan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu. Ketum Hendry menyebut, pernyataan Wina bukan hanya ngawur, tapi juga menunjukkan ketidaktahuan mendasar terhadap aturan organisasi.

Semarak.co-Ketum Hendry mengatakan, “Jelas di Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga atau PD PRT bahwa keputusan Dewan Kehormatan tidak mengikat. Bila tidak dijalankan, maka digelar Rapat Pleno Plus, seperti yang sudah kami lakukan dan menganulir keputusan tersebut.”

Bacaan Lainnya

Ketum PWI Hendry mencontohkan kasus serupa di masa lalu. Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dan Sekretaris Sasongko Tedjo pernah memberhentikan Zulkifli Gani Ottoh, namun Ketua Umum Atal S. Depari tak mengeksekusinya.

Nyatanya, terang Hendry, Zulkifli tetap menjabat sebagai Steering Committee Kongres PWI ke-25 di Bandung. Hal ini menunjukkan, keputusan Dewan Kehormatan hanyalah rekomendasi, bukan keputusan final.

Hal serupa terjadi pada Basril Basyar saat menjabat Ketua PWI Provinsi Sumbar yang dipecat Dewan Kehormatan era Ilham-Sasongko, tapi baru berhenti setelah dieksekusi Hendry sendiri sebagai Ketua Umum.

“Wina Armada ini menggiring opini keliru dengan pura-pura tidak tahu atau memang tidak paham? PWI DKI tidak bisa memecat Ketua Umum. Harus lewat rekomendasi Dewan Kehormatan DKI, diteruskan ke Dewan Kehormatan Pusat, lalu ke Ketua Umum,” sindir Hendry yang mantan wartawan Kompas.

Terkait tudingan penyelewengan dana memorandum of Understanding (MoU) antara PWI Pusat dan FH BUMN, Ketum PWI Hendry menyebut semua telah diaudit Kantor Akuntan Publik Haryo Tienemar. Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran apa pun.

“Hasil audit sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya bahkan akuntannya sudah diperiksa polisi dan mengonfirmasi tidak ada penyelewengan. Apakah Wina paham akuntansi? Kalau tidak kompeten, jangan asal bicara. Belajar dululah. Malu sebagai senior,” ejek Hendry.

AHU Masih Berlaku, Akta KLB Palsu Dilaporkan ke Polisi

Soal legalitas kepemimpinannya, Hendry sebagai Ketua umum (Ketum) PWI Pusat memastikan Surat Keputusan AHU Kemenkumham Nomor AHU-0000715.AH.01.08.TAHUN 2023 yang menetapkannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat tidak pernah dibatalkan.

Upaya blokir sempat dilakukan oleh Sasongko cs agar pengurus PWI KLB dapat disahkan, namun berhasil digagalkan oleh Sayid Iskandarsyah yang mewakili PWI Pusat. “Sekarang AHU saya masih aktif. Sementara akta notaris PWI KLB sudah saya laporkan ke Bareskrim Polri karena berisi keterangan palsu seolah-olah ada 20 PWI Provinsi hadir, padahal itu bohong,” katanya.

Hendry juga menyentil ambisi lama Wina yang pernah gagal menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI di era Tarman Azzam. Wina Armada, kata Hendry, bahkan sempat dimaki-maki peserta Kongres PWI di Aceh karena dianggap berkhianat.

“Sekarang masih ingin jadi Sekjen lagi, padahal KLB mereka tidak korum. Sadar lah, mumpung masih hidup,” ujar Hendry dirilis humas PWI Pusat melalui WAGroup Pengurus PWI Pusat 2023-2028, Jumat malam (4/4/2025).

Tudingan Wina soal pelatihan SKK Salemba pun dibantah. Hendry menyebut dirinya memang tak pernah ikut pelatihan, tetapi aktif di Majalah Tifa Sastra di Fakultas Sastra UI, dan sesekali menulis untuk Salemba. “Kalau saya dibilang tidak lulus pelatihan, lucu. Mungkin daya ingat Wina mulai menurun,” ucap Hendry.

Menutup pernyataannya, Hendry menegaskan bahwa dirinya masih dalam kondisi sehat fisik dan mental. Ia siap menyelesaikan masa jabatannya sesuai PD PRT hingga Kongres berikut pada 2028. “Kalau ada yang mau jadi Ketua Umum, silakan siapkan diri. Ikuti saja aturan. Hidup ini hanya sementara, jabatan juga begitu,” tutup Hendry. (smr)

Pos terkait