Ditjen Imigrasi Dorong Pembangunan Database Modus Operandi Penyelundupan Manusia se-Asia Tenggara

Delegasi Indonesia yang diwakili Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat menghadiri The 3rd Meeting of Heads of Specialist Unit on People Smuggling (3rd HSU) di Nha Trang - Vietnam, pada 13 Agustus 2024. Foto: ist

Pembangunan database modus operandi penyelundupan manusia skala ASEAN yang dapat digunakan secara bersama oleh negara anggota menjadi salah satu rekomendasi dari The 3rd Meeting of Heads of Specialist Unit on People Smuggling (3rd HSU) di Nha Trang – Vietnam, pada 13 Agustus 2024.

semarak.co-HSU merupakan forum pendahuluan yang menjadi rangkaian dalam Pertemuan ke-27 Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Urusan Kekonsuleran se-Asia Tenggara- ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Nha Trang, Vietnam berlangsung 13 – 16 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Deputy Director-General of Viet Nam Immigration Department Colonel Dang Tuan Viet menjadi pimpinan dalam forum yang membahas lebih dalam kerjasama dalam penanganan penyelundupan manusia di Asia Tenggara ini.

“Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan kasus penyelundupan manusia di Asia Tenggara adalah karena negara-negara ASEAN menjadi negara transit dalam rute people smuggling dengan tujuan negara-negara Eropa,” ujar Colonel Dang Tuan Viet dirilis yang diterima redaksi semarak.co melalui pesan elektronik, Rabu (14/8/2024).

Lebih lanjut Perwakilan Delegasi dari 11 negara ASEAN dalam forum tersebut menyepakati inisiatif pertukaran data intelijen, pertemuan intensif tingkat penyidik, pembentukan database, serta kerjasama pelatihan terkait penanganan bukti digital dan analisis data terkait penyelundupan manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa di tahun 2023 dan 2024, Imigrasi Indonesia telah menangani delapan kasus penyelundupan manusia. Kasus yang terjadi tahun 2023 terjadi di wilayah Tangerang – Banten, Entikong-Kalimantan Barat, serta Nunukan-Kalimantan Timur.

Sementara itu, di 2024 kasus terjadi di daerah Langsa- Aceh, Medan- Sumatra Utara, Tanjung Balai Asahan- Kepulauan Riau serta Sukabumi- Jawa Barat. Kedelapan kasus tersebut berhasil dicegah berkat kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam maupun luar negeri.

Sebagai penutup, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan membuka pintu bagi semua negara ASEAN untuk bergabung bersama-sama untuk mencegah penyelundupan manusia dalam upaya melindungi negara. (smr)

Pos terkait