Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bukan sedang bercanda ketika menjelaskan alasan Indonesia harus mengutang ke berbagai negara. Hal itu juga sekaligus untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan murid yang masuk dalam program Hari Mengajar Kementerian Keuangan Mengajar ke-5 tahun 2020.
semarak.co-Acara yang diikuti 84 sekolah di seluruh Indonesia ini memberikan kesempatan kepada beberapa siswa dan siswi untuk mengajukan pertanyaan kepada Mekeu. Ada dua siswa yang mempertanyakan soal cara Sri Mulyani mengatur keuangan negara di saat penerimaan lebih kecil dibandingkan belanja negara.
“Bagaimana cara mengatur keuangan negara dan kalau negara kekurangan uang apa yang akan dilakukan negara Bu?” tanya Kaisa, siswa SD Berkata Teker Al Biruni, Senin (30/11/2020).
Sri Mulyani pun menjawab dengan menjelaskan mengenai pertanyaan tersebut. “Pemerintah harus mengambil utang dari berbagai banyak pihak untuk menutupi selisih antara pendapatan negara dengan belanja negara,” terang Sri Mulyani.
Pada APBN 2020, anggaran belanja negara sebesar Rp2.738,4 triliun sementara pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp1.699,1 triliun. Sejatinya, pendapatan negara akan digunakan memenuhi kebutuhan anggaran belanja, namun jika kondisinya tidak mencukupi maka pemerintah akan mengambil utang atau pembiayaan.
“Jadi kalau kekurangan uang, ya, cari pembiayaan atau bahasa populer utang. Bahasa APBN pembiayaan. Untuk mengambil pembiayaan atau utang tidak dilakukan begitu saja. Harus ada persetujuan dari Presiden hingga DPR,” ujar Menkeu.
Adapun pengelolaan utang pun, kata dia, harus dilakukan secara hati-hati. “Pilihannya, Menkeu bilang presiden, kabinet, DPR, APBN nggak dibikin sendiri, tapi dibikin rencana, disampaikan ke kabinet, dibahas presiden, menteri, wapres, dan seluruh Menteri. Nanti menteri bilang kebutuhannya masing-masing,” kata Sri Mulyani.
Sumber utama penerimaan negara adalah pajak, bea dan cukai, PNBP, dan juga hibah. Di tengah pandemi COVID-19, dia menyebut kebutuhan belanja negara meningkat drastis sehingga untuk menutupi atau memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah harus mencari sumber pembiayaan lainnya.
“Kalau tetap kurang, utang. Agar tidak menyusahkan cari utang yang baik. Kebijakan penarikan utang atau pembiayaan tidak hanya dilakukan Indonesia melainkan banyak negara sekalipun itu negara maju,” kilahnya.
Apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang mana semua negara meningkatkan belanjanya untuk memutus rantai penyebaran dan memulihkan ekonominya. “Kalau kalian lihat film Korea, kayanya negaranya lebih kaya dari kita, kira-kira dia kekurangan uang untuk belanja? ya kekurangan banget, ya utang juga,” katanya.
Ditambahkan Sri Mulyani, “Kalau ke Dubai kayaknya negara luar biasa, kotanya semua gedung pencakar langit dan Eropa, Prancis, Inggris, Spanyol, Italia, sebutin negara yang kalian ingat dan kunjungi kira-kira neg itu punya utang nggak? pasti punya utang.”
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah kembali meningkat hingga akhir Oktober 2020. Jumlahnya mencapai Rp5.877,71 triliun atau terjadi peningkatan Rp1.121,58 triliun jika dibanding periode sama 2019 yang totalnya Rp4.756,13 triliun.
Sementara dibanding September 2020 terjadi kenaikan Rp 120,84 triliun. Hingga akhir September tahun ini, total utang pemerintah mencapai Rp 5.756,87 triliun. Mengutip data APBN KiTa, Rabu (25/11/2020), dengan total utang pemerintah mencapai Rp5.877,71 triliun, maka rasionya menjadi 37,84% terhadap produk domestik bruto (PDB). (dtk/smr)
sumber: gelora.co (Senin 30/11/2020)