Dipercaya Pemegang Saham, Usdoko Lakukan Pemetaan Anggaran Jamkrindo

Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko

Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko akan melakukan pemetaan lebih dulu setelah dipercaya Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas menjadi salah satu direksi di Perusahaan umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Pasalnya Usdoko mengaku belum paham secara utuh konsep dan proses bisnis penjaminan. Ia pun belajar banyak dari tim yang di Jamkrindo.

Mapping sesuatu itu, nilai Usdoko, pasti dari anggaran dasar dan ketentuan-ketentuan yang terkait. Khusus Jamkrindo, Usdoko memulai dari landasan hukumnya adalah Peraturan Pemerintah No. 41/2008 sebagai anggaran dasar dan  UU No. 1/2016 tentang Penjaminan terkait indsutri penjaminnya. Berbagai report yang dirilis oleh Perum Jamkrindo juga dipelajari, khususnya laporan keuangan.

Dari hasil pemetaan itu, Usdoko melihat peluang strategis dalam upaya pengembangan sumberdaya manusia Jamkrindo. Berawal dari pertanyaan fundamental, benarkah SDM Jamkrindo itu leading di bidang penjaminan? Leading di bidang penjaminan itu artinya harus yang paling terdepan baik itu dalam konteks bisnis, operasional, perangkat infrastuktur, dan aspek-aspek yang meliputi industri penjaminan.

“Sebab, Jamkrindo jadi benchmark semua perusahaan penjaminan yang ada di Indonesia, menjadi guru bagi Jamkrida yang ada di daerah-daerah. Pertanyaan itulah yang membuat saya memikirkan aspek strategis, SDM di Perum Jamkrindo ini mesti leading di bidang penjaminan. Ukuran leading itu biasanya lebih efektif, lebih efisien, kemudian lebih cepat, lebih murah dan lebih baik,” jelas Usdoko dalam rilisnya, Rabu (3/4).

Dari situ mucul pertanyaan selanjutnya, rinci Usdoko, apa yang diperlukan agar SDM Jamkrindo bisa leading di bidang penjaminan? Menurutnya, yang diperlukan pertama  SDM Jamkrindo dari lapisan paling bawah sampai atas mesti expert di bidang penjaminan. ”Untuk leading mesti expert. Keahlian atau corekompetensinya benar-benar dari A sampai Z ngelotok. Tidak boleh ada satu pun di organisasi Perum Jamkrindo yang tidak expert, kalau ingin leading. Ini tantangan pertama,” kata peraih gelar Magister Management dari Universitas Brawijaya ini.

Kemudian,  lanjut dia, Jamkrindo itu esensinya merujuk pada PP No. 41/2008 dan berpedoman UU No. 1/Tahun 2016 tentang Penjaminan dimana tugas Perum Jamkrindo mendorong perekonomian nasional melalui peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (UMKMK).

Di Indonesia, banyak UMKMK yang sebenarnya feasible tetapi tidak bankable. Sulit bagi mereka mengakses modal dari perbankan. Oleh karena itu UMKMK harus disupport oleh perusahaan penjaminan, supaya mereka mendapat pembiayaan/kredit dari lembaga keuangan bank maupun nonbank.

”Karena keberadaan Perum Jamkrindo erat kaitannya dengan UMKMK, maka kedua SDM di perusahaan ini mesti tahu betul perilaku usaha para UMKMK. Jangan hanya expert di bisnis penjaminan saja,” tegas Sulis Usdoko.

Ketiga, yang harus dikuasai oleh SDM Perum Jamkrindo adalah pengelolaan operaisonal yang basisnya database. Orang-orang di Perum Jamkrindo harus mengerti cara mengelola data.

“Berdasarkan data BPS, jumlah UMKMK di Indonesia lebih dari 50 juta unit usaha. Tapi data tersebut hanya perkiraan saja. Tidak by name by address. Dari sekian banyak Kementerian/Lembaga yang mengurusi UMKMK, tidak satu pun memiliki database UMKMK secara riil. Mestinya Perum Jamkrindo yang leading dalam penguasaan data UMKMK.

Ini kompetensi inovasi pengelolaan database yang mesti dimiliki oleh SDM di Perum Jamkrindo. Saat ini baru ada 5 juta UMKMK yang terdata di Jamkrindo. Pendataan UMKMK akan terus dilakukan supaya ke depan Jamkrindo akan leading dalam pengelolaan database UMKMK di Indonesia,” tulisnya.

Seperti diketahui, Usdoko meniti karir di BTN sejak1997-2010. Suami dari Jeane Phingky Sumeleh ini dipercaya memimpin Kantor Cabang Bank BTN di beberapa daerah di Indonesia. Pada  2011, Usdoko diangkat menjadi Kepala Divisi Bidang Dana Pihak ke-3 Retail dan Jasa-Jasa. Karirnya semakin moncer ketika pemegang saham memberi kepercayaan menjabat sebagai Direktur Bidang Collection Management, Asset Management, Legal dan Dokumen Perkreditan Bank BTN.

Bankir kelahiran Semarang, 5 September 1960 ini diberi tugas Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor :  SK-187/MBU/09/2017 tanggal 7 September 2017. ”Saya bersyukur ditempatkan di Perum Jamkrindo karena pengalaman saya jadi lengkap di industri keuangan. Dulu saya bekerja di industri perbankan, sekarang di industri keuangan non-bank yaitu penjaminan,” pungkasnya.(lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *