Dipanggil Polda Metro, Viral Pecinta Habib Rizieq Adzan dengan Hayya ‘Alal Jihad

Habib Rizieq Shihab di sekitar RS Ummi Bogor kontrol kesehatan. foto: internet

Perwakilan Polda Metro Jaya mendatangi Petamburan, kabar ini disampaikan FPI melalui laman Twitter resminya Minggu (29/11/2020). Dalam cuitan tersebut FPI mengunggah tiga foto yang memperlihatkan situasi disaat kehadiran perwakilan Polda Metro Jaya.

semarak.co-Kedatangan Polda Metro Jaya ke Petamburan dalam rangka penyerahan surat panggilan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab beserta menantu Habib Hanif Alathas. “Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan untuk IB HRS dan Habib Hanif Alathas telah diterima oleh Team BHF (Badan Hukum FPI),” jelas FPI.

Bacaan Lainnya

Melalui cuitan berbeda FPI bahkan memperlihatkan unggahan foto berisi gambar surat pemanggilan Habib Rizieq dan Habib Hanif Alathas oleh Polda Metro Jaya. “Surat Panggilan Polda Metro Jaya yg ditujukan untuk Imam Besar Habib Rizieq Syihab dan Menantu beliau, Habib Muhammad Hanif Alathas,” cuit FPI.

Terkait kedatangan Polda Metro Jaya ke Petamburan juga dibenarkan Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan selaku Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab,” jelas Raindra, Minggu (29/11/2020).

Raindra menjelaskan bahwa surat pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).

Tim Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI tersebut pada Selasa besok (1/11/2020). Hal ini atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Putri Habib Rizieq, Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat Sabtu, 14 November 2020 yang lalu.

Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahwa berdasarkan hasil gelar perkara maka kasus ini sudah layak untuk dinaikkan ke penyidikan. “Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri dikutip dari Antara Kamis, 26 November 2020.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, pihaknya menemukan fakta bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan. Atas dasar tersebut pihak Polda Metro Jaya menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara memenuhi unsur-unsur persangkaan pasal UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan Pasal 216 KUHPidana.

Merespon hal tersebut, para pengikut Habib Rizieq pun meradang. Hal ini nampak dari unggahan video dikanal YouTube LDTV, Senin (30/11/2020).

Dalam video berdurasi kurang lebih 10 menit tersebut nampak sekelompok orang yang di klaim sebagai pencinta Habib Rizieq menyerukan kalimat dalam sikap kumandang adzan dengan kalimat Hayya Alal Jihad. Mula-mula video tersebut dibuka dengan cuplikan ceramah Habib Rizieq yang berisi ajakan rekonsiliasi kepada pemerintah.

“Sampai hari ini saya masih mengajak pemerintah apakah itu Presiden Jokowi, apakah itu Ibu Megawati, apakah itu bapak Kapolri, apakah itu bapak Panglima TNI,” jelas Habib Rizieq dikutip dari tayangan video dikanal YouTube LDTV.

“Kami dari kalangan habaib dan ulama setiap saat siap untuk diajak dialog 24 jam pagi, siang, malam, kami siap. Anda perlu berdialog dengan kami ayo kita dialog,” lanjutnya. Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya bukanlah musuh, ia hanya ingin menyuarakan suara rakyat.

“Kami bukan pemberontak, kami bukan musuh pemerintah, kami bukan musuh tentara, kami bukan musuh polisi, kami hanya menyuarakan suara rakyat, suara kebenaran, suara keadilan, suara yang selama ini terpendam di jiwa masyarakat Indonesia,” tegas Habib Rizieq.

Di tengah-tengah ceramahnya Habib Rizieq juga melempar pertanyaan kepada pengikutnya. “Siap dialog?” tanyanya.

Pertanyaan tersebut lantas dijawab dengan kompak oleh pengikut Habib Rizieq. Mereka mengaku siap melakukan dialog dengan pemerintah.

“Kita sudah tawarkan saudara dari kemarin-kemarin, tetapi kalau mereka tidak berani dialog. Beraninya main laporan-laporan terus, ya apa boleh buat terpaksa saya terima surat cinta mereka,” pungkasnya.

Usai pemutaran video potongan ceramah Habib Rizieq tersebut, tayangan video kemudian beralih ke momen saat pihak Polda Metro Jaya mengantarkan surat panggilan ke Petamburan pada Minggu, 29 November 2020 kemarin.

Video kemudian berlanjut ke sekumpulan orang yang di klaim sebagai pecinta Habib Rizieq, mereka mula-mula menyerukan kalimat adzan.

“Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar Ashadu Anlaa illaa ha Illallah, Ashadu Anlaa ilaa ha Illaa ha Illallah, Ashadu Anna Muhammdan Rasullullah, Ashadu Anna Muhammadan Rasullullah,” jelas salah seorang yang memimpin kelompok tersebut.

“Hayya Alal Jihaad,” serunya. Seruan tersebut lantas mendapat sahutan dari sekelompok orang dalam video tersebut dengan kalimat yang sama.

“Hayya Alal Jihaad,” tegas mereka.

Tak hanya sekali, seruan tersebut disampaikan berulang kali.

Viral Adzan serukan Jihad, Wakil Menteri Agama (Wamenag) mengajak pimpinan ormas memberi pencerahan. Viral di media sosial, sekelompok orang yang mengumandangkan adzan di beberapa tempat. Berbeda dengan panggilan saat shalat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad.

Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video yang viral nampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan. Wamenag mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.

Jika adzan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11/2020) seperti dilansir melalui WAGroup Junalis Kemenag.

Sehubungan itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat al-Qur’an atau hadits.

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem. Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.

Dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis. Menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, meminta masyarakat tetap tenang menanggapi beredarnya kumandang azan dengan lafal hayya ‘alal jihad. Pihaknya berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi.

“Masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Masyarakat jangan terprovokasi dengan azan yang mengajak berjihad. Tidak ada dasarnya adzan diganti dengan ajakan berjihad. Jihad apa yang dimaksud? Ini berpotensi memprovokasi masyarakat,” ungkap Kamaruddin di Jakarta, Senin (30/11/20).

Demi menjaga kondusivitas, Dirjen mengajak agar semua pihak terus menyampaikan ajakan kebaikan dengan cara yang sejuk dan menghindari anasir-anasir perpecahan bangsa.

“Mari berlomba mengamalkan agama yang teduh dan menyejukkan. Mari saling menghormati dan saling menghargai, menghindari narasi yang berpotensi memecah umat,” pungkas Kamaruddin dikutip bimasislam.kemenag.go.id (Senin 30 Nov 2020) melalui WAGroup Jurnalis Kemenag.

Sebagaimana diketahui, di media sosial ramai unggahan penggantian lafal hayya ‘alas shalah di dalam azan dengan lafal hayya ‘alal jihad. Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.

Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya ‘alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video. Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan.

 

sumber: gelora.co (30 November 2020)/WAGroup Jurnalis Kemenag

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *