Dilakukan Pergantian Dirut, RUPS Tahunan PTPP Setujui Juga Pembagian Dividen Tunai Sebesar 22,5%

Sehubungan pandemik Covid-19 pelaksanaan RUPST PTPP tahun ini menerapkan sejumlah protokoler pencegahan Covid-19 secara ketat. Foto: humas PTPP

PT PP, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka pelat merah di Indonesia (PTPP) telah menyelesaikan kewajiban tahunan selaku emiten di pasar modal, yaitu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2019, Kamis (4/6/2020) di Kantor Pusat PTPP Jakarta, TB Simatupang, Jakarta Timur.

semarak.co– RUPS Tahunan PTPP melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2019 dimana pendapatan usaha (revenues) mencapai Rp24,65 triliun dengan laba bersih sebesar Rp. 1,2 triliun.

Bacaan Lainnya

RUPS Tahunan juga menyetujui pembagian dividen tunai (dividend payout ratio) sebesar 22,5% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan Rp33,842 per lembar saham untuk tahun buku 2019.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, PTPP akan membayar dividen tunai tahun buku 2019 sebesar Rp209 miliar atau setara dengan Rp33,842 per lembar saham kepada para pemegang saham.

“Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal bulan Juli 2020,” ujar Agus selepas pelaksanaan RUPST seperti dirilis Humas PTPP, Kamis malam (4/6/2020).

Dengan demikian, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp. 930 miliar di tahun buku 2019, lanjut Agus, PTPP mencadangkan sebesar Rp. 721 miliar untuk penguatan ekuitas perusahaan.

“Per 31 Desember 2019, PTPP memiliki total ekuitas sebesar Rp. 17,32 triliun meningkat 6,2% dibanding ekuitas tahun buku 2018 sebesar Rp16,31 triliun. Sementara it, aset perusahaan meningkat sebesar 12,6% menjadi Rp59,16 triliun dibandingkan tahun buku 2019 sebesar Rp52,54 triliun,” rinci Agus.

Sehubungan dengan pandemik wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 yang merebak di Indonesia dan seluruh dunia saat ini, pelaksanaan RUPST PTPP tahun ini menerapkan sejumlah protokoler pencegahan Covid-19 secara ketat.

RUPS Tahunan dilaksanakan dengan penerapan physical distancing dimana dalam pelaksanaannya jumlah Pemegang Saham dan Penyelenggara yang hadir di dalam ruangan RUPS Tahunan tersebut dibatasi dengan jarak antara satu dengan yang lain sekitar minimal 1 meter.

RUPS Tahun ini punya menyepakati perubahan susunan pengurus PTPP baik di level komisaris maupun direksi. Di mana Direktur utama (Dirut) PTPP Lukman Hidayat diganti dengan Novel Arsyad. Namun tidak atau belum disebutkan alasan pergantian Dirut PTPP ini.  (smr)

Jabatan Dewan Komisaris Lama:

  1. Andi Gani Nena Wea Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Nur Rochmad Komisaris Independen
  3. Sumardi Komisaris
  4. Arie Setiadi Moerwanto Komisaris
  5. Wismana Adi Suryabrata Komisaris
  6. Ernadhi Sudarmanto Komisaris

Jabatan Dewan Komisaris Baru

  1. Andi Gani Nena Wea Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Nur Rochmad Komisaris Independen
  3. Sumardi Komisaris
  4. Ernadhi Sudarmanto Komisaris
  5. Loso Judijanto Komisaris
  6. Hedy Rahadian Komisaris

 

Adapun Posisi Jabatan Direksi Lama

  1. Lukman Hidayat Direktur Utama
  2. M. Aprindy Direktur Strategi Korporasi dan HCM
  3. Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  4. Anton Satyo Hendriatmo Direktur Operasi 1
  5. M. Toha Fauzi Direktur Operasi 2
  6. Abdul Haris Tatang Direktur Operasi 3

 

Sedangkan Jabatan Direksi Baru

  1. Novel Arsyad Direktur Utama
  2. Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  3. Yul Ari Pramuraharjo Direktur Strategi Korporasi dan HCM
  4. Anton Satyo Hendriatmo Direktur Operasi 1
  5. M. Toha Fauzi Direktur Operasi 2
  6. Eddy Herman Harun Direktur Operasi 3

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *