Bertepatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 ke-40, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Cirebon Raya dikukuhkan di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat (Jabar) Senin (9/2/2026).
Semarak.co – Pengukuhan ini menandai hadirnya wadah baru yang tidak hanya menaungi insan pers, tetapi juga konten kreator, seiring berkembangnya ekosistem informasi digital yang semakin berpengaruh terhadap opini publik.
AMKI hadir sebagai organisasi yang berupaya menjembatani kebutuhan profesionalisme antara media konvensional dan dunia kreator digital. Organisasi ini diharapkan menjadi rumah bersama bagi jurnalis, pemilik media, hingga pembuat konten yang aktif memproduksi informasi untuk masyarakat.
Selain menjadi wadah berhimpun, AMKI juga mendorong peningkatan kompetensi anggotanya. Para jurnalis diarahkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sedangkan konten kreator didorong mengikuti Sertifikasi Profesi Content Creator (SPCC) yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua Umum AMKI Tundra Meliala mengatakan, AMKI lahir sebagai respons atas perubahan besar dalam dunia pers dan media, khususnya akibat perkembangan teknologi digital dan tuntutan konvergensi media.
AMKI dibentuk sebagai wadah bagi perusahaan media yang mengelola lebih dari satu platform, baik cetak, daring, radio, televisi, maupun media sosial. AMKI hadir bukan sekadar organisasi, tetapi sebagai rumah besar bagi insan media dan kreator konten.
Di era digital, lanjut Tundra, siapa pun bisa menjadi penyampai informasi, tetapi tidak semua memahami etika, hukum, dan tanggung jawabnya. Di sinilah AMKI mengambil peran. AMKI lahir untuk menjawab tantangan zaman, di mana batas antara media dan kreator digital semakin tipis.

Sertifikasi merupakan langkah penting agar profesi jurnalis dan konten kreator memiliki standar yang jelas, baik dari sisi teknis, integritas, maupun akuntabilitas. AMKI didirikan untuk menjawab tantangan zaman, ketika media tidak lagi berdiri sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dalam satu ekosistem konvergensi.
Ia menuturkan bahwa sejak awal berdiri, AMKI mengusung semangat profesionalisme, independensi, dan penguatan kapasitas media anggota agar mampu bersaing secara sehat, sekaligus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
AMKI terus berkembang secara nasional dengan membentuk kepengurusan di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Pembentukan AMKI Cirebon Raya disebut sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran media lokal dalam pembangunan daerah dan demokrasi.
“Media daerah memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. AMKI hadir untuk memastikan media daerah tetap kuat, berdaya saing, dan adaptif terhadap perubahan,” imbuh Tundra yang Alumni PPRA 51 Lemhannas dalam sambutan.
Pelantikan Pengurus AMKI Cirebon Raya menjadi momentum penting untuk melanjutkan visi dan sejarah perjuangan AMKI dalam membangun ekosistem media konvergensi yang profesional dan berintegritas.
Pengukuhan AMKI Cirebon Raya di momentum HPN 2026 dinilai sebagai bagian dari respons terhadap tantangan ruang digital, termasuk banjir informasi, penyebaran hoaks, hingga maraknya konten sensasional demi mengejar popularitas.
Melalui program pembinaan, sertifikasi, serta peningkatan kapasitas, AMKI diharapkan dapat ikut mendorong terbentuknya ekosistem informasi yang lebih sehat, kredibel, dan bertanggung jawab, khususnya di wilayah Cirebon Raya. (hms/smr)





