Dikabarkan Marak Prostitusi di IKN, Ketua MUI Cholil Nafis: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Foto: internet

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan atas maraknya isu praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Passer, Kalimantan Timur (Kaltim) agar jangan menjadi ibu kota neraka.

Semarak.co – Kata KH Cholil Nafis, IKN yang disiapkan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia, tidak berubah menjadi ibu kota neraka akibat maraknya praktik menyimpang tersebut. Lalu KH Cholil Nafis meminta pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai ada PSK di IKN. Saya khawatir tidak lagi menjadi ibu kota negara, tapi ibu kota neraka di sana,” sindir KH Cholil dengan nada berkelakar, seperti dikutip dari MUIDigital, Kamis (10/7/2025) lalu dilansir triaspolitica.net/7/12/2025 07:10:00 AM melalui WAGroup MEMBANGUN INDONESIA ADIL MAKMUR, Sabtu (12/7/2025).

Ia menekankan pentingnya upaya antisipasi agar IKN tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang merusak moral dan tatanan sosial, serta melanggar norma agama dan nilai-nilai Pancasila. “Saya pikir jangan sampai mubazir uang negara yang sudah dipakai di IKN,” imbuh KH Cholil yang warga Nadhaltul Ulama (NU).

Dilanjutkan KH Cholil Nafis, “Kalau toh itu belum menjadi ibu kota, perlu dimaksimalkan pemanfaatannya karena dalam Islam tidak boleh mubazir menyia-nyiakan sesuatu yang kita punya. Jadi saya minta ketegasan dari pemerintah dalam mengatasi praktik prostitusi yang kini bisa diakses melalui aplikasi digital, seperti Michat.”

Ia mengingatkan bahwa praktik prostitusi masa kini tidak lagi terbatas secara fisik, namun juga telah merambah ruang digital yang sulit dikendalikan jika tidak diantisipasi sejak dini. “Pemerintah punya ketegasan untuk menghalau sebisa mungkin aplikasi, grup, yang mengarah pada prostitusi sedini mungkin agar tidak merajalela,” tegasnya.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kiai Cholil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga dan mencegah penyimpangan moral, termasuk praktik prostitusi yang dapat merusak generasi dan masa depan bangsa.

Ia juga mendorong pemerintah agar tidak hanya mengantisipasi, tetapi juga menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kita berkewajiban menyerukan secara lisan. Kemudian yang punya wewenang adalah pemerintah yang bisa bertindak mengantisipasi dan menghukum bagi orang yang melakukan pelanggaran itu,” pungkasnya. (net/tca/smr)

Pos terkait