Digitalisasi Izin Event, Menteri PANRB Anas Nilai Semakin Banyak Event Akan Buka Lapangan Kerja

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kiri) bersama Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat konferensi pers terkait uji coba digitalisasi perizinan event di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). Foto: humas PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong digitalisasi layanan perizinan event secara terintegrasi untuk semakin menggerakkan ekonomi kreatif.

semarak.co-Ini merupakan bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada 9 prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan.

Bacaan Lainnya

“Jadi memang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE,” ujar Menteri PANRB Anas yang juga Koordinator SPBE Nasional saat konferensi pers uji coba digitalisasi perizinan event di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (11/9/2023).

Hadir Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Asisten Operasi Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, Deputi Bidang Teknologi Informasi Kementerian Investasi Andi Maulana, dan Direktur Telkom Fajrin Rasyid.

Menteri PANRB Anas mengatakan, penyelenggaraan event yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu pengungkit perekonomian. Apalagi, sektor ekonomi kreatif telah membuka jutaan lapangan kerja.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga terkait yang telah bekerja keras mewujudkan digitalisasi pelayanan perizinan event secara terintegrasi melalui pemangkasan bisnis yang signifikan.

Dengan pemangkasan proses bisnis, kemudahan perizinan, dan deregulasi, kita di pemerintah, ada Kapolri, Menparekraf, Menteri Investasi, Menteri BUMN yang dikoordinasikan Menko Marvest, berharap event-event semakin banyak hadir, termasuk band-band Indonesia dan dunia untuk menggerakkan ekonomi lokal.

“Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor berbagai instansi pemerintahan adalah hal yang mungkin dilakukan,” papar Menteri PANRB Anas dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Senin petang (11/9/2023).

Sinergi dan kolaborasi tersebut nyatanya telah menjadi budaya pemerintah Indonesia, terutama untuk mempermudah masyarakat maupun dunia usaha untuk berinteraksi dengan pemerintah. “Ini angin segar untuk para event organizer, para promotor, karena sudah semakin simple,” paparnya.

Misalnya tidak perlu rekomendasi Polsek, lanjut dia, artinya itu ada pemangkasan proses bisnis. Tadi ada teman-teman Asosiasi Promotor Musik yang berharap proses izin event seperti di luar negeri, submit-nya di satu tempat dan cepat. “Saya kira itu sudah terakomodasi di digitalisasi layanan yang hari ini diujicobakan,” ujar Menteri PANRB Anas, mantan Bupati Banyuwangi.

Dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri. Bila dulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, sekarang cukup dalam satu sistem.

“Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan aplikasi baru. Tapi ada interoperabilitas. Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain luar biasa mengorkestrasi ini,” ujar Menteri PANRB Anas.

Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, event menjadi pendorong yang efektif dalam menggeliatkan perekonomian. “Kita harapkan ini menjadi dorongan karena 3.000 event di Indonesia tahun ini akan menyumbang Rp162 triliun dan menciptakan banyak lapangan kerja,” tutur Sandi Uno.

Ia menambahkan, uji coba ini menjadi ajang bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas layanan kedepan. Sehingga masyarakat terutama pelaku usaha pertunjukan sebagai user diharapkan aktif dalam memberikan masukan terkait digitalisasi layanan perizinan ini. (hms/smr)

Pos terkait