Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Nusa Tenggara Barat (NTB) hampir mencapai 100 persen.
Semarak.co – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) yang juga Koordinator Ketua Pelaksanaan Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Ferry Juliantono mengatakan, saat ini NTB telah menyentuh 99,9 persen pembentukan koperasi tersebut.
“Semoga dalam waktu dua hari ke depan bisa 100 persen pelaksanaan Musdesus untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di NTB,” katanya, di Lombok, NTB, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Selasa malam (3/6/2025).
Satgas Nasional mencatat bahwa sudah terdapat 78 ribuan pelaksanaan pembentukan Musdesus di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan dalam minggu ini keseluruhan Kopdes/Kel Merah Putih sesuai yang ditargetkan Pemerintah mencapai 80.000 koperasi.
Sementara untuk proses pembentukan badan hukum dilakukan akhir Juni, dan pada Juli akan launching 80 ribu bersama Presiden Prabowo. Selanjutnya, skema pemberian bantuan dana dan model operasionalisasi program akan diumumkan presiden pada Juli.
“Implementasi program ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Oktober, dengan persiapan matang dalam hal pembiayaan, penyaluran dana, peningkatan SDM, dan pelatihan,” jelasnya.
Wamenkop menyebut, Desa Kembang Kuning menunjukkan kebanggaan atas respons positif masyarakat terhadap program pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa program ini mendapat sambutan hangat dari seluruh desa di Indonesia.
Ferry bersyukur, sosialisasi program ini terus mendapat dukungan gubernur dan lembaga terkait di NTB. Pihak Universitas di NTB juga dilibatkan dengan memberikan pelatihan dan pemagangan bagi pengelola koperasi desa kelurahan di NTB.
Satgas juga akan membentuk 80 mock-up percontohan sebagai tempat pembelajaran bagi Kopdes/Kel Merah Putih. Kerja sama antara Kopdes/Kel Merah Putih dan BUMDes di Desa Kembang Kuning menjadi contoh keberhasilan kolaborasi.
Ferry menyatakan, dari sisi pengawasan internal dilakukan oleh anggota koperasi, dan pengawasan eksternal termasuk dari pengawasan Satgas. Bagaimana bisnis proses, hingga menyetujui pembiayaan koperasi berdasarkan studi kelayakan.
Presiden Prabowo menyoroti pentingnya Kopdes/Kel Merah Putih sebagai aset utama dalam konstitusi Indonesia. Saat ini, koperasi di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan BUMN dan badan usaha swasta.
Maka dari itu, Pemerintah berharap, agar kooperasi desa dapat kembali menjadi tiang utama dalam perekonomian nasional. “Dengan memperkuat ekosistem ekonomi rakyat melalui program ini, diharapkan desa-desa dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” harapnya.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, selama dua dekade terakhir, perkembangan koperasi di NTB menunjukkan kemajuan signifikan. Pada 2005, jumlah koperasi tercatat sebanyak 2.525 unit. Hingga 2024, angka ini meningkat hampir dua kali lipat menjadi 4.837 unit.
Tidak hanya dari sisi kuantitas, dari sisi tenaga kerja, koperasi di NTB telah menyerap lebih dari 509 ribu anggota dan pengelola.Bahkan volume usaha koperasi mencapai Rp1,72 triliun, dan berkontribusi 0,95 persen terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) NTB.
Lalu mengatakan, NTB tidak hanya terkenal dengan potensi pariwisatanya. Lebih dari itu, NTB juga memiliki kekuatan besar di sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan. “Kopdes/Kel Merah Putih di NTB harus diarahkan untuk pengelolaan potensi tersebut secara optimal,” tegasnya.
Dia merinci, dari 1.166 desa/kelurahan di NTB, 1.117 desa/kelurahan telah menggelar musyawarah khusus pembentukan koperasi. Sebanyak 724 desa/kelurahan sudah mengajukan permohonan badan hukum. Sedangkan 251 desa/kelurahan sudah memperoleh badan hukum koperasi.
“Kami menargetkan seluruh desa dan kelurahan di NTB telah memiliki koperasi yang sah secara hukum paling lambat tanggal 30 juni 2025,” ucapnya. (hms/smr)