Diduga TKA di PT Nikomas Gemilang, Marah-Marah pada Karyawan Pabrik Saat Aksi Tolak UU Omnibus Law

Cukup mengangetkan kiriman video karyawan PT. Nikomas Gemilang yang berdomisili di wilayah kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Di mana terlihat dalam video seorang diduga mister atau bos lagi marah-marah dengan nada suara lantang kepada ratusan karyawan di dalam areal pabrik, Rabu (7/10/2020).

semarak.co– Video berdurasi 1 menit 51 detik yang merekamnya dengan cara sembunyi-sembunyi itu memperlihatkan seorang yang diduga TKA (Tenaga Kerja Asing) sambil menenteng sebuah Kartu Pengenal Karyawan(KPK) atau peneng mengatakan, “Coba ini, tadi saya dengar kamu ayo, Ayo, Coba jelaskan ke saya ayo, ayo.”

Bacaan Lainnya

Nada bentakan itu dilontarkannya sambil jalan ke sana kemarin menghampiri ratusan karyawan yang bisa diasumsikan mencari orang yang memiliki peneng itu. Namun karyawan tak satupun merespon.

“Apa ayo, Apa, masuk-masuk, coba, jelaskan ke saya, masuk-masuk, of, of yang mau kerja masuk, sambil teriak yudi dan hendra jaya kalau mau kerja masuk, kalau nggak ingin kerja sini kpk, oi, kpk, kpk, Kpk, nggk apa-apa ntar bisa kembali kok,” ucapnya melanjutkan sambil menujuk karyawan yang kerja di dalam sambil teriak dengan bahasa Indonesia yang kurang lancar.

Saat dihubungi lewat pesan whatsapp (WA) salah satu petinggi serikat buruh di PT Nikomas Gemilang berinisal S tentang video yang beredar itu, S mengatakan lewat pesan wa pertamanya.

“Infonya seperti itu pak, lagi di investigasi. Ini dengan siapa dari mana,” balas pesan WA S itu, Rabu (7/10/2020).

“Dari media pak. Awak media membalas, saya tunggu infonya pak.”

Lalu dibalas sama S, “Nanti saya deligasikan orang ya? Saya lagi riweh masalah aksi (menolak UU Omnibus Law) ini, ” tutup wa nya S.

Sampai berita ini di tayangkan pihak serikat itu masih belum bisa ditemui dan belum ada respon apa pun dari pesan singkat atau WA maupun sarana lainnya. (bobheri-tim/net/smr)

 

sumber: suarapedia.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *