Dibalik Keberhasilannya, Inilah Proses Penerjemahan Al Quran Bahasa Daerah Melalui Balitbang Diklat Kemenag

Grafis Al Quran Bahasa Daerah. Foto: humas Balitbang Diklat Kemenag

Sebagai upaya untuk mendekatkan Al Quran dengan masyarakat Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, berhasil menciptakan terjemahan Al-Quran dalam 26 bahasa daerah di Nusantara.

semarak.co-Produk unggulan yang telah menjadi kebanggaan umat muslim Indonesia ini, ternyata melibatkan proses yang sangat rigit untuk memastikan kesempurnaan dan keberhasilannya.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya yang disampaikan kepada humas, Kepala Puslitbang LKKMO, M. Isom, mengungkapkan tahapan-tahapan penerjemahan tersebut. Menurut Isom sebagai tahapan awala dimulai dengan identifikasi dan penjajakan di berbagai daerah, hal ini untuk menentukan bahasa mana yang paling sesuai.

Kepala Puslitbang LKKMO Kemenag M. Isom mengatakan, tahap awal ini dalam bentuk pertemuan atau Fokus Grup Discussion (FGD), dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat.

Setelah proses identifikasi, lanjut Isom, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan rekomendasi bahasa-bahasa yang akan digunakan. Para pimpinan terkait akan membahas usulan bahasa daerah (scoring), dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan digunakan (disasar).

Proses selanjutnya yaitu penetapan dan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak daerah. Selanjutnya, disiapkan petunjuk teknis penerjemahan yang melibatkan tim penerjemah dan mencakup teknik penulisan, gaya, dan kesepakatan lainnya.

Tim penerjemah kemudian melakukan penerjemahan Al Quran dari versi terbaru Kemenag ke dalam bahasa daerah yang ditargetkan, dilanjutkan dengan proses validasi, tahap kolaborasi antara tim penerjemahan dan tim validator menjadi kunci dalam memastikan akurasi terjemahan.

Dikatakan Isom, berikutnya dilanjutkan dengan proses mastering Al-Quran. Pada proses ini tim ahli membuat layout Al-Quran terjemahan bahasa daerah untuk menjadi master, serta melakukan tashih di Lajnah Pentasihan Mushaf Al Quran Balitbang Diklat.

Tahap selanjutnya yaitu uji publik. Tahap ini menjadi tahap penting berikutnya, dengan penerbitan terbatas untuk melibatkan masyarakat dalam menguji dan memberikan masukan. Setelah itu, produk tersebut menjalani tahap digitalisasi agar dapat diakses melalui Android OS, iOS, Microsoft Word, dan e-pub audio.

“Tersedia bagi pengguna Android, iOS yang dapat diunduh dengan mudah melalui Play Store maupun App Store,” terang Isom dirilis humas Balitbang Diklat Kemenag usai acara melalui WAGroup Balitbang Diklat Media, Sabtu sore (27/1/2024).

Setelah proses digitalisasi selesai, dilakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan oleh pihak pelaksanaan dan penyelenggara. Akhirnya, melalui sebuah launching resmi, produk unggulan Baliitbang Diklat Kemenag ini diperkenalkan kepada publik, menandai kesuksesan dari serangkaian tahapan rigit yang dilalui untuk menciptakan Al Quran terjemahan bahasa daerah yang berkualitas. (smr)

Pos terkait