Di depan APKASI, Menteri PANRB Anas Minta Ubah Paradigma Administatif ke Dampak di Masyarakat

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional XV APKASI 2023, di Tangerang, Kamis (20/7/2023). Foto: humas PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terus memastikan agar reformasi birokrasi dapat langsung dirasakan dampaknya ke masyarakat.

semarak.co-Dihadapan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Menteri PANRB Anas meminta para bupati dan jajaran untuk melakukan perubahan cara pandang dalam upaya mencapai target.

Bacaan Lainnya

Menurut Menteri PANRB Anas, perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran agar lebih memberikan dampak. Dalam konsep money follow program, ia melanjutkan, besaran anggaran dialokasikan sesuai dengan program kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

“Untuk mendorong reformasi birokrasi berdampak, perlu perubahan paradigma dari orientasi input yang cenderung administratif, di mana kita berpatokan pada berapa anggaran yang telah dan akan dihabiskan, berubah menjadi orientasi outcome yang melihat dampak kinerja nyata yang dihasilkan dan dirasakan masyarakat,” ujar Menteri Anas saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional XV APKASI 2023, di Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Sementara pada konsep program follow result, pemilihan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan. Upaya ini dilakukan karena tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran instansi pemerintah yang tidak memiliki hasil atau manfaat bagi masyarakat.

“Sehingga kinerja dan dampak program pembangunan dapat dirasakan,” jelas Menteri Anas dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis malam (20/7/2023).

Hingga tahun 2022, telah dilakukan penyelarasan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja di tingkat pemerintah daerah sehingga menghasilkan efisiensi dan pencegahan potensi pemborosan anggaran sebesar Rp121,9 triliun. Hal tersebut merupakan wujud efisiensi anggaran atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Mantan Bupati Banyuwangi ini, juga membahas terkait kinerja pegawai yang secara nasional berpredikat Baik dan Sangat Baik yang mencapai 99,76 persen. Namun hal ini bertolak belakang dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat, buruknya pelayanan publik, disiplin pegawai, dan masalah lainnya.

Menurutnya, fenomena ini menandakan bahwa predikat kinerja pegawai belum selaras dengan capaian kinerja organisasi. “Perlu dilakukan juga penyelarasan capaian kinerja organisasi ke kinerja individu melalui metode forced distribution. Karena kinerja organisasi akan mempresentasikan bagaimana kinerja pegawainya dan sebaliknya,” ujarnya.

Hasil evaluasi kinerja pegawai ini kedepan juga akan digunakan sebagai landasan penentuan insentif, gaji, dan penetapan talent class pegawai. Acara bertema Kebijakan Pengembangan ASN dan Reformasi Birokrasi untuk Mendukung Digitalisasi Pelayanan Publik ini, tak hanya mengundang Menteri PANRB sebagai narasumber.

Turut diundang pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara itu hadir mendampingi dalam kegiatan ini Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim.

Ada lagi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman. Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman; serta Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

Sebelumnya di Batu Malang Jawa Tengah Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah kabupaten dan kota tidak diwajibkan membangun gedung baru. Menteri PANRB Anas menyampaikan pemerintah daerah dapat menggunakan gedung yang ada untuk dialihfungsikan sehingga tidak perlu membangun gedung baru untuk dijadikan MPP.

“Menghadirkan MPP tidak selalu harus bangun gedung baru, tapi bisa juga memanfaatkan gedung yang ada sehingga bisa cepat,” papar Menteri PANRB Anas saat meninjau MPP Among Warga Kota Batu, Selasa (18/7/2023).

Dilanjutkan Menteri PANRB Anas, “Saya kira pemda di berbagai daerah tidak harus membangun baru jika anggarannya terbatas dan waktunya pendek, sehingga bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan gedung yang ada, tinggal didesain dan disesuaikan.”

Seperti yang dilakukan Kota Batu Malang, yang tidak membangun gedung baru, melainkan memanfaatkan gedung yang ada di wilayah Kantor Wali Kota Batu untuk menjadi MPP. Dirinya pun mengaku senang akhirnya dapat berkunjung ke MPP Kota Batu.

“Saya senang sekali datang di MPP Among Warga Kota Batu. Tempatnya apik, tidak terlalu ribet desainnya, namun cukup nyaman. Dan ini tipe MPP yang tidak dibangun secara khusus, tapi memanfaatkan gedung yang ada sehingga bisa cepat,” lanjut Menteri PANRB Anas dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (19/7/2023).

Dengan cepat menghadirkan MPP, lanjut Menteri Anas, maka pemda pun mengikuti arahan Presiden terkait reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang memberikan dampak. Kehadiran MPP mengintegrasikan berbagai jenis layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan mengikis rantai birokrasi sehingga dampaknya masyarakat mudah dalam mengakses layanan dari pemerintah.

Saat meninjau pelayanan yang ada di MPP Kota Batu, Menteri Anas acap kali menanyakan kepada petugas di masing-masing stan instansi terkait dampak kehadiran instansi di MPP. “Saya tadi selalu bertanya berapa yang dilayani per hari dan apa keluhan dari masyarakat terhadap pelayanannya,” tuturnya.

Ini untuk memastikan kehadiran MPP beserta birokrasi layanan yang hadir di dalamnya memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Menteri Anas menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PANRB tengah mengembangkan MPP Digital sebagai ruang integrasi pelayanan berbasis elektronik.

Saat ini, pilot project MPP Digital telah berjalan di 21 kabupaten dan kota. Menggunakan teknologi Face Recognition (FR), nantinya masyarakat tidak perlu berulang kali mengisi data diri saat mengakses pelayanan karena datanya sudah terekam.

Untuk menghadirkan MPP Digital, dibutuhkan keinginan dan komitmen yang kuat dari pemimpin daerah, serta perlu dilakukan perekaman digital dari seluruh masyarakatnya. “Saya rasa Kota Batu sudah bisa memulai MPP Digital dimana untuk melakukan perekaman data masyarakatnya tidak terlalu banyak karena tersebar hanya di tiga kecamatan,” kata mantan Kepala LKPP.

Kalau ini bisa jalan di Kota Batu, dinilai Menteri PANRB Anas bagus karena akan ada akselerasi pelayanan publik.  Kunjungan ke MPP Kota Batu ini dilakukan pada sela-sela kunjungan Menteri Anas ke Jawa Timur, setelah paginya meresmikan lima MPP serentak di Kab. Tulungagung.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Anas didampingi oleh Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dan Wali Kota Batu Periode 2017-2022 Dewanti Rumpoko. MPP Among Warga Kota Batu diresmikan pada 5 Desember 2022 saat Peresmian MPP Serentak oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Sekarang, MPP ke-95 di Indonesia ini melayani 207 jenis layanan dari 29 instansi.

“Inti dari hadirnya MPP dan MPP Digital adalah bagaimana pemerintah bisa melayani masyarakat dengan lebih ringkas dan tidak berbelit-belit. Mudah-mudahan cara melayani ringkas ini bukan hanya di kabupaten/kota, tapi bisa juga hingga ke kecamatan, kelurahan, dan desa,” ujar Menteri Anas saat mengakhiri peninjauannya.

Hadir dalam peninjauan MPP Kota Batu ini Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Akselerasi Pelayanan Publik Wanto Sugito, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Inovasi Pemerintahan M. Eri Irawan, Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Efisiensi.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Daniel Rohi, Kapolres Batu Oskar Syamsuddin, Kepala Dinas PMPTSP Kota Batu Muji Dwi Leksono, serta jajaran OPD Kota Batu. (ald/ (nan/hms/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *