Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menilai janggal upaya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat yang memenangkan kubu Cikeas di bawah Ketua umum AHY.
semarak.co-Denny menyoroti hal paling mendasar yang membuat klaim Moeldoko atas kepengurusan Demokrat sebetulnya tidak logis sejak awal. Hingga pendaftaran peserta Pemilu 2024 pun, Partai Demokrat yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan partai dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umumnya.
“Pak Moeldoko ini tidak punya kartu anggota Partai Demokrat. Tidak ada. Jadi, kok bisa (mengeklaim) memenuhi syarat menjadi ketua umum? Oh dia (mengaku) anggota Partai Demokrat. Yang tanda tangani (kartu anggota) siapa? AHY? Kan tidak mungkin. Ada absurditas di situ,” ujar Denny dalam talkshow Gaspol! Kompas.com, Minggu (3/6/2023) dilansir msn.com.
Begitu pula saat Demokrat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Denny kembali menyinggung bahwa perkara ini merupakan perkara politik yang lebih dari sekadar dualisme/sengketa kepengurusan partai politik. Menurutnya, upaya “pencopetan” partai politik ini tak bisa dipisahkan dari Istana dan Presiden RI Joko Widodo.
Denny menganggap Jokowi seharusnya menindak Moeldoko. Apabila Jokowi memang tak tahu dan tak terlibat, Moeldoko setidaknya perlu dicopot dari jabatannya. Sikap bergeming Jokowi rawan ditafsirkan sebagai restu atau persetujuan atas tindakan purnawirawan Angkatan Darat itu.
“Kok bisa ada Kepala Kantor Staf Presiden mencopet partai orang lain? Katanya presidennya tidak tahu, tidak mungkin, dong. Katanya presidennya tidak setuju, ya berikan sanksi, dong. Masak saya punya anak buah mencopet, saya diam saja,” kata pakar hukum tata negara itu.
Sebelumnya diberitakan, Moeldoko mengajukan PK atas putusan MA yang menolak kasasinya terkait keputusan pemerintah yang menyatakan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021 tidak sah.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menilai bahwa PK ini sulit dikabulkan. “Karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan,” ucap presiden keenam RI itu dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023) dilansir kompas.com melalui laman berita msn.com, Minggu (4/6/2023).
Namun, kata SBY, jika MA memutuskan Moeldoko menang, ada kemungkinan intervensi politik dalam proses PK tersebut. “Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barang kali benar. Ini berita yang sangat buruk,” ucap ayahanda AHY tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Wamenkumham Denny mengatakan proses Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko adalah pembajakan partai politik. Jika MA mengabulkan PK tersebut, Partai Demokrat senyata-nyatanya dibajak dan pencapresan Anies Baswedan digagalkan oleh orang yang memiliki jabatan dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita mengerti jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies dijegal kekuasaan,” ujar Denny lewat keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023) dilansir kompas.com melalui laman berita msn.com.
Denny mengatakan, seharusnya Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A: Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Sebab itu, dia memberi pernyataan kepada publik untuk mengawal proses PK Moeldoko.
“Proses PK tersebut lebih tertutup dan tidak ada persidangan terbukanya untuk umum, maka lebih rentan diselewengkan. Jangan sampai kedaulatan partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dari istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024,” imbuh dia.
Sebelumnya, Denny melalui cuitannya di twitter menyebut ada upaya “mencopet” partai Demokrat lewat PK yang diajukan Moeldoko. Dia menyebut ada upaya tukar guling dari Moeldoko agar PK itu bisa dimenangkan.
”PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukar guling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil dicopet, istilah Gus Romi PPP, pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal.” kata Denny di akun twitternya @dennyindrayana. (net/kpc/msn/smr)