Dekan IPB Irfan Syauqi di MK: Zakat Bukan Profit Oriented, tapi Maslahat Oriented

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Irfan Syauqi Beik saat memberikan keterangan di MK.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Irfan Syauqi Beik menegaskan, pentingnya memahami karakteristik zakat dan tidak menyamakan pengelolaannya dengan sistem bisnis berbasis keuntungan.

Semarak.co – Dia menyatakan, zakat memiliki dimensi spiritual, sosial ekonomi, dan politik. Maka sistem zakat tidak bisa dipaksakan tunduk pada logika bisnis yang profit-oriented, karena hakikatnya adalah maslahat-oriented, bahkan zero profit.

Bacaan Lainnya

“Perlunya kehati-hatian dalam mengadopsi pendekatan komersial dalam pengelolaan zakat agar tidak kehilangan ruh dan esensi dasarnya,” ujarnya, saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu malam (28/5/2025).

Menurutnya, zakat bukanlah instrumen pasar bebas yang tunduk pada mekanisme kompetisi  seperti dalam dunia usaha. Oleh karena itu, dalam konteks zakat harus kembali ke prinsip sistem zakat yang utuh. Seperti filosofi satu tubuh, di mana negara dan masyarakat berperan bersama.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan BAZNAS dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras. Komunikasi dan kesepahaman harus terus dibangun berdasarkan filosofi yang kuat, bukan sekadar mengadopsi istilah keren seperti filantropi.

“Pengelolaan zakat bukanlah ranah merger, akuisisi, atau kompetisi efisiensi seperti dalam dunia bisnis. Karena itu, saya sering berbeda pandangan dengan mereka yang mengategorikan zakat sebagai bagian dari filantropi. Filantropi berbasis pada kedermawanan,” ujar Irfan.

Karena itu, lanjut Irfan, sistem zakat harus dibangun dengan logika tersendiri yang terpisah dari pendekatan keuangan komersial. Ia menolak anggapan bahwa zakat bisa dikelola seperti sektor usaha yang saling bersaing dengan regulator sebagai wasit.

“Maka, logika yang lebih tepat untuk menggambarkan sistem zakat adalah seperti tim nasional: satu kesebelasan, dengan kapten dan peran yang terkoordinasi. Negara sebagai kapten, masyarakat diakomodasi sebagai bagian dari tim,” ucapnya.

Dengan demikian, menurut dia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi model ideal dalam pengelolaan zakat. Hal ini karena tidak banyak negara yang mampu menyelaraskan peran negara dan masyarakat dalam satu sistem zakat yang terpadu. (hms/smr)

Pos terkait