Data Desa Berbasis SDGs Desa Penentuan Arah Pembangunan, Keluarga Besar Kemendes PDTT Mudik Lebih Awal

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberi sambutan pelepasan keluarga besar Kemendes mudik lebih awal. foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar persilahkan Keluarga Besar Kementerian Desa (Kemendes) PDTT mudik lebih awal ke kampung merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Ini untuk menghindari puncak kepadatan arus mudik yg diperkirakan terjadi 28,29 dan 30 April.

semarak.co-Mendes PDTT Halim menitipkan salam kepada seluruh keluarga di kampung halaman. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menitipkan doa agar seluruh keluarga besar Kemendes PDTT diberikan kekuatan lahir batin oleh Allah SWT dalam mengembangkan amanah.

Bacaan Lainnya

“Presiden Joko Widodo telah memberikan ruang itu agar tidak terjadi penumpukan di jalan. Telah saya sampaikan kepada Sekretaris Jenderal pak Taufik Madjid agar memberikan keleluasaan kepada seluruh Keluarga Besar Kemendes PDTT untuk mudik sebelumnya tanggal 29 April 2022,” ujar Mendes Halim dalam sambutan pelepasan mudik di Gedung Kemendes, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Ditambahkan Mendes Halim lagi, “Salam saya untuk seluruh keluarga, Salam sehat, dan salam Takhzim saya. Doakan seluruh warga masyarakat desa terus mendapatkan peluang yang bagus untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahterannya.”

Saat bersamaan, dengan suasana keakraban serta kehangatan dan canda tawa, Mendes Halim juga tidak lupa untuk berseloroh tentang tujuan utama mudik lebaran. “Yang tidak pulang silahkan, yang penting duitnya dikirim pulang ke kampung. Uangnya tukar di Bank Indonesia agar dapat duit baru bisa kebahagiaan dobel,” katanya.

Di akhir sambutannya, Mendes Halim yang akrab disapa Gus Halim membacakan pantuan soal mudik ini.

Ke Pasar Pagi Mencari Hiburan

Bersama Adik Namanya si Fulan

Sebentar Lagi Kita Berlebaran

Buat yang Mau Mudik, Hati-hati di Jalan

Agar di ketahui, Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022 dan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Cuti bersama Lebaran ini terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022. Hal tersebut dituangkan dalam keputusan bersama tiga menteri bernomor 375/2022, 1/2022. dan 1/2022 yang diteken pada 7 April 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenpanRB Tjahjo Kumolo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan tiga aturan untuk menyambut Ramadan dan Idulfitri di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pertama, Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat melakukan mudik pada libur Lebaran dan mengimbau masyarakat melakukan mudik lebih awal guna menghindari puncak arus mudik Lebaran pada 28-30 April.

Pak Jokowi memprediksi jumlah pemudik pada lebaran tahun ini mencapai 85 juta orang. Ia memperkirakan 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor bakal memenuhi arus mudik.

Kedua, Presiden Jokowi membolehkan umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjemaah di masjid. Namun, para jemaah tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Terakhir, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama. Aparatur juga dilarang melakukan halal bihalal dan open house sepanjang bulan Ramadan dan Idulfitri.

Di bagian lain Data desa berbasis SDGs Desa dinilai dapat dijadikan landasan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa serta instrumen penting demi ketepatan penggunaan dana desa. Dengan data yang valid, lengkap serta selalu update, pemerintah desa dapat melihat lebih detail permasalahan dan potensi desa.

“Membangun Indonesia dari pinggiran salah satu wujudnya ya seperti hari ini. Semua hal terdata, terbaca, tertangani dalam konteks local,” ujar Gus Halim dalam kunjungan kerja di Bantul, Rabu (27/4/2022) dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis (28/4/2022).

“Ini yang kita maksud SDGs desa adalah menyikapi kondisi yang akhir-akhir ini ditarik secara global. Kalau kita tidak siap maka kita akan mudah tergerus oleh situasi yang sangat tidak menentu hari ini,” imbuh Gus Halim dalam acara gelar pembacaan dan pendataan SDGs Desa Kalurahan Muntuk, Kapahewon Dlingo Kabupaten Bantul.

SDGs Desa memang disusun sebagai instrumen dalam pembangunan di Indonesia. Menjadi turunan dari SDGs Global, data yang diperoleh dengan berpedoman pada 222 indikator ini dijamin valid dan terupdate setiap waktunya.

Data desa berbasis SDGs Desa bersifat mikro dan bisa dimanfaatkan seluruh stakeholder terkait mulai dari pusat hingga desa. Meski demikian, kerahasiaan setiap data selalu terjaga dan hanya bisa diakses secara langsung oleh pihak tertentu dalam hal ini kepala desa dan sekretaris desa.

“Semua bisa memanfaatkan data untuk kepentingan pembangunan. Tapi tetap ada hak istimewa dari warga yaitu nama dan alamat masing-masing warga yang miskin ekstrem hanya bisa dibuka oleh kades dan sekdes. Data SDGs desa dari desa, oleh desa, untuk desa,” tegas Gus Menteri.

Sementara itu, Lurah Mantuk, Marsudi mengakui data desa berbasis SDGs Desa mampu menjadi landasan dalam membangun desa bahkan potensi serta masalah yang ada. “Dengan aplikasi pendataan SDGs ini kami sangat mengerti persis kondisi masyarakat. Disitu kami juga menjadikannya sebagai penentu arah kebijakan kami,” kata Lurah Muntuk Marsudi.

Dalam Acara tersebut dipaparkan hasil pendataan SDGs Desa kalurahan Muntuk yang telah mencapai 49,71 persen dari 18 tujuan SDGs Desa. Agar diketahui, pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa terus dilakukan salah satunya   pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail.

Hal ini dikarenakam terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai proses perbaikan data. Hadir mendampingi kunjungan kerja Gus Halim, Advisor Menteri Yoyon Suryono, Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta, Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Agus Kuncoro, dan Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Helmiati.

Hadir pula Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Badan Permusyawaratan Kalurahan Muntuk, tokoh masyarakat, pendata SDGs Desa, dan pendamping desa untuk mengikuti acara gelar pembacaan dan pendataan SDGs Desa tersebut. (fir/ria/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *