Dana Desa 2021, Kemendes PDTT Prioritaskan Mendukung SDGs Desa dan PPKM Mikro

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021). Foto: humas Kemendes PDTT

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

semarak.co-Hal itu ia katakan Taufik saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa. Yang pertama, kutip Taufik, dana desa harus dirasakan seluruh warga desa terutama di golongan terbawah.

“Itu disampaikan beliau (Jokowi) berulang-ulang kali. Kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” jelas Taufik dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat malam (12/2/2021).

Setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, rinci Taufik, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.

Karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif. Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan,” terang Taufik sambil menyebutkan.

Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.

Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro.

PPKM Mikro ini, nilai dia, penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” ungkapnya. (rif/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *