Terkait percepatan penurunan stunting Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyiapkan tim pendamping keluarga bagi keluarga yang berisiko tinggi memiliki anak stunting.
semarak.co-Di dalam tim adalah kader PKK, PPKBD dan sub PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) serta bidan atau tenaga kesehatan yang ada di desa. Tim ini diharapkan bisa bekerjasama dengan pendamping desa yang ada di Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan, tim pendamping desa akan memberdayakan potensi tokoh masyarakat dan kader yang sudah ada di desa tersebut dan tenaga kesehatan dengan jumlah yang disiapkan sekitar 200 ribu tim pendamping desa.
“Tim ini memang bersifat sukarela namun BKKBN sudah mengusulkan anggaran pada Kementerian Keuangan untuk bisa didukung dari sisi operasional,” terang dr Hasto saat bertemu Menteri Desa (Mendes) PDT T Abdul Halim Iskandar di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, (6/10/2021).
Jumlah tim pendamping desa di setiap desa, lanjut dr Hasto, menyesuaikan jumlah penduduk desa tersebut. “Desa dengan jumlah penduduk sekitar 6 ribu jiwa akan didampingi oleh satu tim, apabila jumlah penduduknya lebih dari 6 ribu maka akan didampingi oleh dua tim dan seterusnya,” jelas dr Hasto.
Tim ini, kata dia, akan mendampingi mereka yang akan menikah, Ibu hamil dan bayi dibawah usia dua tahun (baduta). Mereka akan mendatangi rumah secara langsung sehingga secara tidak langsung akan memperoleh informasi dan data primer dan realtime terkait kondisi mereka yang akan menikah, ibu hamil dan baduta.
“Seperti informasi usia yang akan menikah dan status kesehatannya seperti anemia, kemudian juga berat dan panjang badan bayi baru lahir,” ujar dr Hasto seperti dirilis humas BKKBN melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis (7/10/2021).
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, ini sangat bagus dan tinggal mengintegrasikan saja, nantinya pendamping desa akan mendapatkan tugas apa dalam upaya penurunan stunting.
“Serta dukungan pendamping desa dalam pemerintahan desa supaya nantinya desa bisa berkontribusi melalui dana desa tidak sekedar pendampingan namun juga untuk penanganan keluarga yang memiliki risiko stunting,” ungkap Mendes PDTT Halim seperti dikutip humas BKKBN.
Kemendes PDTT, menurut Mendes Halim, juga telah menyampaikan bahwa alokasi dana desa tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi saja namun juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan hal ini sangat erat kaitannya dengan upaya penanganan stunting.
“Saya diberbagai kesempatan telah menyampaikan bahwa alokasi dana desa bisa digunakan untuk penanganan stunting karena stunting merupakan salah satu prioritas utama juga,” tegas Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo menambahkan, “Stunting bisa sukses ditangani apabila desa sehat sejahtera bisa terwujud, dan menurut kami hal itu bisa terwujud apabila di desa didukung dengan adanya tenaga kesehatan seperti bidan desa.”
Sebelumnya sudah ada Polindes (Pondok Bersalin Desa), kutip dr Hasto, namun saat ini sudah banyak yang tidak jalan. “Kami harapkan dukungan dari Kementerian Desa apakah bisa dimungkinkan adanya Peraturan Menteri yang bisa mewujudkan hal ini,” imbuhnya.
Menindaklanjuti pertemuan ini, Kemendes PDTT dan BKKBN akan melakukan nota kesepahaman maupun tindak lanjut secara teknis melalui perjanjian kerjasama untuk mengintegrasikan tim pendamping keluarga dan pendamping desa.
Hadir mendampingi Kepala BKKBN, Sekretaris Utama Tavip Agus Rayanto, Kepala Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan KB dan KS Irma Ardiana dan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan Made Yudhistira Dwipayama. Sementara dari Kemendes PDTT hadir Sekretaris Jenderal Taufik Madjid. (tsr/smr)