Cuma Barang Mewah yang Kena PPN 12%, Babe Haikal: Pelaku Usaha Bersertifikat Halal semakin Semangat

Kepala BPJPH Haikal Hasan (tengah) saat wawancara cegat di gedung BPJPH Pondok Gede Jakarta Timur, Jumat (1/11/2024). Foto: humas BPJPH

Seperti diketahui keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah disambut positif berbagai pihak. Khususnya para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha yang telah berserifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang tersebar di berbagai sektor usaha.

semarak.co-Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengatakan, tentu saja para pelaku usaha menyambut baik keputusan pemerintah untuk membatasi penerapan tarif PPN 12% hanya pada barang dan jasa yang dikategorikan sangat mewah.

Bacaan Lainnya

“Pelaku usaha yang bersertifikat halal tentu juga sangat senang dan bergembira terhadap keputusan ini karena mereka tidak terdampak tapi ikut mendapatkan insentif akibat kebijakan tersebut,” ujar Haikal Hasan kepada media di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dengan adanya pengumuman Presiden Prabowo Subianto kemarin tentang kebijakan PPN 12% hanya untuk barang mewah, lanjut Haikal, para pelaku usaha bersertifikat halal menjadi lebih semangat dan optimis dalam menjalankan usahanya untuk mengerakan ekonomi keluarga.

Hal ini diperkuat juga kebijakan pemerintah untuk memberikan beberapa insentif, yaitu paket stimulus yang dimaksud yang bernilai Rp38,6 triliun. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebanyak 10 kilogram per bulan, diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya maksimal 2.200 volt.

Selanjutnya disusul pembiayaan industri padat karya, Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan, dan Bebas PPh untuk UMKM yang beromset kurang dari 500 juta per tahun.

Diketahui, jumlah para pelaku usaha yang bergerak di sektor usaha mikro dan usaha kecil yang telah mendapatkan sertifikat halal tidaklah sedikit. Tercatat ada 45 ribu lebih pelaku usaha kecil, Untuk pelaku usaha mikro lebih besar lagi dengan angka 1.515.964 yang sudah bersertifikat halal dari BPJPH.

“Tentu saja kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan kondisi perekonomian nasional,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan seperti dirilis humas melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis malam (2/1/2025).

“Terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan dan pelaku usaha semakin bersemangat lagi dengan keputusan itu,” demikian kata Babe Haikal.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo menyebutkan sejumlah paket stimulus untuk mengatasi dampak kenaikan PPN 12% tersebut. (hms/ken/smr)

Pos terkait