Citilinkk dan BNN Sepakati Kerjasama Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahtjo (kanan) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) seusai menandatangani Nota Kesepahaman terkait pemberantasan penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya dalam Industri penerbangan Indonesia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (21/6).

Maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia sepakat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi meluasnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di Indonesia khususnya di Citilink Indonesia. Menyusul dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Citilink dan BNN.

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan, Citilink menggandeng BNN untuk melakukan kerjasama mengingat dunia penerbangan rentan terhadap aktivitas lalu lintas perdagangan narkoba. Terlebih mengingat semakin mengglobalnya aktivitas di industri penerbangan saat ini.

“Kerjasama ini merupakan bentuk ketegasan komitmen Citilink untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penerbangan dan penegakan prinsip zero accident di industri penerbangan nasional khususnya di Citilink Indonesia,” kata Juliandra, usai menandatangani MoU dengan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di area di area Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (21/6).

Anak usaha PT Garuda Indonesia, kata Juliandra, merupakan maskapai yang selalu memprioritaskan aspek safety dan security sebagai aspek yang paling penting dan yang paling utama dalam kegiatan penerbangan. Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan menjamin bahwa seluruh pegawainya baik pegawai darat maupun udara bebas dari narkoba.

Kepala BNN Budi Waseso memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direktur Utama Citilink Indonesia dan jajarannya karena telah berkomitmen secara nyata dalam mendukung upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi kesedian Citilink Indonesia untuk turut serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, karena penanganan permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” ungkap Kepala BNN.

Adapun bentuk kerjasama dengan BNN meliputi sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap seluruh pegawai Citilink Indonesia termasuk pilot dan awak kabin. Diantaranya dengan melakukan tes urin secara acak bagi karyawan, pilot dan awak kabin.

Maskapai pelat merah ini tidak akan mentolerir dan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila ada karyawannya yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Citilink akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat luas melalui media Inflight Magazine (majalah yang terdapat di dalam pesawat) mengenai bahaya narkoba serta bahaya lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Citilink Indonesia akan terus melakukan koordinasi yang erat dengan BNN terkait dengan peredaran Narkoba melalui jalur transportasi udara. “Ditambah lagi dengan dilakukannya random check secara berkala kepada karyawan Citilink baik itu karyawan darat maupun karyawan udara guna memastikan seluruh karyawan Citilink Indonesia bebas narkoba,” tutup Juliandra. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *