Maskapai Berbiaya Murah atau low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia akan menyepakati kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mendukung program pemerintah pemberantasan Narkoba. Oleh karena itu, maskapai pelat merah ini tidak akan mentolerir karyawan yang menggunakan atau mengedarkan narkoba yang juga sudah diatur dalam aturan internal perusahaan Citilink.
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan, komitmen Citilink Indonesia untuk menjaga tingkat safety yang tinggi dengan menjamin semua pegawainya baik pegawai darat maupun udara bebas narkoba. Adapula jenis kerjasama dengan BNN yang akan dijajaki nantinya, rinci Juliandra, yaitu dengan melakukan sosialisasi terhadap semua pegawai Citilink tentang bahaya Narkoba.
“Citilink Indonesia sebagai perusahaan penerbangan komersial sangat berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia Darurat Narkoba. Citilink memastikan bahwa pilot-pilot yang bertugas terbebas dari narkoba yang dibuktikan dengan dilakukannya medical check baik kepada seluruh petugas darat dan petugas udara,” kata Juliandra, usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Kamis (15/6).
Anak usaha maskapai Garuda Indonesia ini akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat luas melalui media Inflight Magazine (majalah yang terdapat di dalam pesawat) mengenai bahaya narkoba serta bahaya lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Citilink Indonesia akan terus melakukan koordinasi yang erat dengan BNN terkait dengan peredaran Narkoba melalui jalur transportasi udara. ”Ditambah lagi dengan dilakukannya random cek secara berkala kepada karyawan Citilink baik itu karyawan darat maupun karyawan udara guna memastikan seluruh karyawan Citilink Indonesia bebas narkoba,” tutupnya. (lin)