Maskapai penerbangan Citilink dinobatkan sebagai maskapai dengan hasil pengawasan angkutan udara dan kelaikudaraan terbaik sepanjang 2021 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
semarak.co-Penghargaan diberikan Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah 5 Sigit Widodo mewakili Otoritas Bandara Wilayah 1 Kelas Utama pada kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Kelas Utama Tahun 2021 di Bandung, Jawa Barat, pada Selsa 30 November 2021.
Adapun Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Kelas Utama meliputi area Bandar Udara Cengkareng Soekarno Hatta Tangerang (CGK), Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung (BDO), Bandar Udara Radin Inten II Lampung (TKG) dan Bandar Udara Supadio Pontianak (PNK).
Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Citilink dalam memberikan pelayanan prima kepada penumpang dengan tentunya tetap mengutamakan aspek safety dan security dalam setiap penerbangannya.
“Citilink berhasil mendapatkan penghargaan di antara lebih dari 27 maskapai domestik maupun internasional lainnya yang beroperasi di Indonesia,” ujar Juliandra dalam rilis humas Citilink di email semarak.redaksi@gmail.com, Kamis (2/12/2021).
Aspek yang dinilai adalah aspek pengawasan angkutan udara yang meliputi pelayanan penumpang, kutip Juliandra, tarif dan kepatuhan atas aturan Pemerintah dan juga aspek kelaikudaraan yang meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan regulasi dan kecepatan dalam tindak lanjut temuan pada integrasi portal sistem Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Citilink secara konsisten terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh Citilink terpenuhi aspek safety dan security serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terang dia.
Citilink, kata dia, senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan. (smr)