Maskapai Berbiaya Hemat atau low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik, mulai Jumat (8/2) nanti.
Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto mengatakan, ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja. Khusus penumpang Citilink rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli “Green Seat” akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg.
“Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink di tengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat,” kata Benny pada wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/1).
Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan maskap pelat merah ini, sebelum 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20kg. Meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.
“Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan,” imbuhnya.
Sedangkan bagi member Citilink Citisport, kata dia, akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat.
Penumpang maskapai anak usaha Garuda Indonesia ini dapat juga membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen. Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat empat jam sebelum keberangkatan.
Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia. “Sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan “no frills” atau pelayanan dengan standar minimum yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.
Tahap Sosialisasi
Dalam tahap awal ini Citilink akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2019. Kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019.
Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media. Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan.
Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine. Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in bandara dan announcement oleh awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik.
Citilink mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya. (lin)