Citilink Kembali Operasikan Rute Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia

Pesawat Citilink siap kembali melayani rute Kawasan Timur Indonesia. Foto: humas Citilink

Maskapai penerbangan Citilink kembali mengoperasikan rute penerbangan di Kawasan Timur Indonesia. Di antaranya penerbangan dari Kupang menuju Ende, Labuan Bajo, Bajawa, dan Waingapu yang akan dioperasikan kembali mulai 17 Oktober 2022.

semarak.co-Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai mengatakan, pengoperasian kembali berbagai rute penerbangan di Kawasan Timur Indonesia ini merupakan salah satu bentuk komitmen Citilink dalam merajut konektivitas nusantara.

Bacaan Lainnya

“Serta untuk meningkatkan eksistensi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai objek pariwisata kebanggaan Indonesia yang memiliki pesona keindahan alam dan keberagaman wisata yang spektakuler,” ujar Dewa di Tangerang, Senin (10/10/2022) dirilis humas Citilink melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Senin malam (10/10/2022).

Dewa menambahkan bahwa pengoperasian kembali berbagai rute penerbangan di Kawasan Timur Indonesia ini juga merupakan salah satu bentuk upaya Citilink dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional yang sempat terdampak akibat pandemi COVID-19. Penerbangan rute Kupang menuju Ende, Labuan Bajo, Bajawa dan Waingapu akan beroperasi menggunakan pesawat ATR 72-600.

Adapun untuk jadwal penerbangannya adalah sebagai berikut:

Rute  Nomor Penerbangan  ETD*  ETA**  Keterangan 
Kupang – Ende QG 1640 07:00 08:00 Setiap hari
Ende – Kupang QG 1641 08:25 09:25
Kupang – Labuan Bajo QG 1604 09:50 11:05 Rabu, Jumat
Labuan Bajo – Kupang QG 1605 11:30 12:40
Kupang – Bajawa QG 1664 09:50 11:10 Senin, Selasa, Kamis, Sabtu, Minggu
Bajawa – Kupang QG 1665 11:35 12:40
Kupang – Waingapu QG 1612 13:05 14:15 Setiap hari
Waingapu – Kupang QG 1613 14:40 16:00

*ETD: Waktu keberangkatan (waktu setempat) 

**ETA: Waktu kedatangan (waktu setempat)

Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan keamanan, keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *