Maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia menurunkan harga tiket yang dikeluarkan pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian terkait penyesuaian harga tiket pesawat LCC sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) yang berlaku hari ini, Kamis (11/7/2019).
Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan, Citilink memastikan implementasi kebijakan pemerintah melalui Menko Perekonomian alias menurunkan harga tiket pesawat tersebut berjalan dengan lancar.
“Penyesuaian harga tiket ini sejalan dengan komitmen Citilink Indonesia dalam menyediakan penerbangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” ujar Juliandra dalam rilis Humas Citilink, Kamis (11/7/2019).
Penurunan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari TBA ini, kata Juliandra, diberlakukan untuk rute-rute tertentu dengan jadwal penerbangan Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat.
Maskapai pelat merah ini akan mengalokasikan 3.348 kursi dengan 62 penerbangan yang akan mengalami penyesuaian harga ini setiap harinya. Adapun rute-rute yang mengalami penyesuaian harga tiket, di antaranya Jakarta – Medan pp (pulang pergi).
Lalu rute Jakarta – Yogyakarta pp, Makassar – Surabaya pp, Jakarta – Denpasar pp, Balikpapan – Denpasar pp, Surabaya – Banjarmasin pp, Jakarta – Solo pp, Jakarta – Malang pp, Batam – Pekanbaru pp, Jakarta – Pangkal Pinang pp, Jakarta – Bengkulu, Kertajati – Pekanbaru, Medan – Yogyakarta dan berbagai rute lainnya.
“Sejalan dengan kebijakan pemerintah, kami akan terus melakukan review atas harga tiket pesawat dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam rangka penyediaan penerbangan yang terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Walaupun ada penyesuaian harga tiket, kata Juliandra, anak usaha Garuda Indonesia ini tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai premium LCC kepada seluruh pelanggan. (lin)