China Sahkan UU Keamanan, Giliran Selandia Baru Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Pengunjuk rasa anti pemerintah memasang penghalang jalan dibawah payung saat berdemo menentang rencana Beijing memberlakukan uu keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). Foto: indopos.co.id

Selandia Baru menangguhkan perjanjian ekstradisinya dengan Hong Kong dan membuat sejumlah perubahan lain setelah keputusan China mengesahkan undang-undang (UU) Keamanan Nasional untuk wilayah itu.

semarak.co– Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengatakan, Selandia Baru memperlakukan ekspor teknologi, barang-barang untuk tujuan damai dan militer pada Hong Kong sama seperti cara Selandia Baru memperlakukan ekspor barang-barang tersebut ke China sebagai bagian dari peninjauan kembali atas hubungannya secara menyeluruh dengan Hong Kong.

Bacaan Lainnya

“Selandia Baru tak dapat lagi mempercayai bahwa sistem hukum kriminal Hong Kong cukup independen dari China. Jika China di masa depan memperlihatkan kepatuhannya pada konsep satu negara dua sistem maka kami akan mempertimbangkan kembali keputusan ini,” ujar Peters dalam satu pernyataan, Selasa (28/7/2020 dikutip Reuters.

Beijing memberlakukan legislasi baru pada bekas koloni Inggris itu pada awal bulan ini meskipun diprotes warga Hong Kong dan negara-negara Barat, menjadikan pusat keuangan itu di jalur yang lebih otoriter.

Australia, Kanada, dan Inggris semuanya menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong awal bulan ini. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakhiri perjanjian ekonomi yang memberikan perlakuan istimewa kepada Hong Kong.

Peters kembali mengatakan, “Peringatan perjalanan dimutakhirkan untuk membuat waspada warga Selandia Baru atas risiko yang ditimbulkan oleh kehadiran undang-undang keamanan baru itu.”

China merupakan mitra dagang terbesar Selandia Baru, perdagangan dua arah tahunan yang belakangan ini melewati angka 21 miliar dolar (setara Rp315 triliun). Ikatan Selandia Baru dengan China belakangan ini renggang setelah negara di kawasan Pasifik itu mendukung partisipasi Taiwan pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *