China Akan Balas AS atas Larangan TikTok dan WeChat, Menlu Iran: Dunia Harus Tentang Sanksi AS

Ilustrasi logo aplikasi Tiktok dan bendera Amerika Serikat. Foto: internet

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan, komunitas dunia harus menentang penggunaan sanksi-sanksi Amerika Serikat (AS) untuk memberlakukan keinginannya sebagai sebuah perisakan atau berharap menghadapi sanksi-sanksi itu sendiri.

semarak.co– “Orang-orang Amerika biasanya bertindak sebagai perisak dan menerapkan sanksi. Masyarakat dunia harus memutuskan cara menghadapi perisakan,” kata Zarif kepada televisi negara Iran beberapa jam sebelum langkah AS berusaha memulihkan sanksi PBB terhadap Iran, Sabtu (19/9/2020).

Bacaan Lainnya

Zarif lalu menambahkan, “Karena mereka negara-negara lain akan menghadapi hal yang sama besok ketika Amerika mengambil tindakan yang sama terhadap proyek Nord Stream, juga proyek-proyek lain karena perisak akan terus bertindak sebagai perisak jika dia dibiarkan melakukannya sekali.”

“Presiden AS Donald Trump berencana mengeluarkan perintah eksekutif yang memungkinkannya menerapkan sanksi AS kepada siapa pun yang melanggar embargo senjata kepada Iran, yang ditetapkan habis masa berlakunya pada Oktober,” kata sumber yang mengetahui masalah itu, Kamis (17/9/2020).

Pemerintahan Trump mengatakan pada Sabtu semua sanksi pada Iran harus dipulihkan dan embargo senjata konvensional tak lagi kedaluwarsa pada pertengahan Oktober. AS dan banyak negara Eropa menentang pemasangan pipa Nord Stream2, yang mereka katakan akan meningkatkan ketergantungan Eropa pada gas Rusia.

“Tak ada kekuatan, termasuk AS, punya persyaratan memberlakukan perang baru pada negara Iran, jadi masyarakat tak perlu cemas atas gertakan berlebihan yang dikemukakan presiden AS itu,” kata Komandan Garda Revolusioner Hossein Salami, seperti dikutip kantor berita semi resmi ISNA.

Salami tampaknya bereaksi atas cuitan Trump pekan ini, yang mengatakan setiap serangan Iran terhadap AS akan dihadapi dengan pembalasan 1.000 kali lebih besar.

Di bagian lain Pemerintah China menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah Amerika Serikat yang melarang aplikasi berbagi video TikTok dan aplikasi pembayaran elektronik dan media sosial WeChat.

Kalau AS tetap bertahan, China pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan China itu, demikian pernyataan Kementerian Perdagangan China (Mofcom) yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu (20/9/2020).

Presiden Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan China tersebut per 20 September 2020. Larangan tersebut secara serius merusak hak perusahaan dan mengganggu tatanan pasar, demikian Mofcom dikutip China Daily.

Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana. “Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November,” demikian manajemen TikTok perwakilan AS dikutip Xinhua.

Manejemen TikTok melanjutkan, di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi.”

Kementerian Perdagangan AS, Jumat (18/9/2020) mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai Minggu (20/9/2020).

Kemudian mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu. Sebelumnya TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle. Saat ini kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di China dan AS. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *