Cerita Bahagia Penerima Sertipikat d Program PTSL Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Bekasi

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati (paling kiri belakang) mendampingi Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustofa saat menyerahkan 100 Sertipikat Tanah kepada 12 perwakilan masyarakat dengan 4 orang dari tiap kabupaten. Foto: humas ATR/BPN

Pelaksanaan penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2017 hingga kini, selalu memiliki cerita mengharukan dan membahagiakan dari masyarakat penerima sertipikat tanah.

semarak.co-Hal ini seperti yang dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat saat menerima sertipikat dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Hotel Primebiz, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/12/2021).

Bacaan Lainnya

Huan (43) yang berasal dari Desa Jatiwangi Kabupaten Bekasi sangat bersyukur dengan adanya program PTSL ini karena sangat dipermudah dalam mengurus sertipikat tanah. Bagi Huan, sertipikat tanah itu sangatlah penting karena sebagai bukti kepemilikan tanah yang sepenuhnya sah secara hukum.

“Saya berterima kasih dengan adanya program dari pemerintah ini, terutama kepada Kementerian ATR/BPN karena sangat mempermudah kami seluruh masyarakat, khususnya yg berada di Kabupaten Bekasi dalam mengurus sertipikat tanah,” ujar wiraswastawan seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN.

Untuk saat ini, lanjut Huan, sertipikat tanah tersebut akan disimpannya dan kelak dapat diwariskan kepada anak dan cucunya. “Dengan adanya sertipikat tanah ini, tidak akan ada masalah lagi karena kini sudah berkepastian hukum sehingga sertipikat akan selalu dijaga dan dirawat untuk anak cucu saya kelak,” ungkapnya.

Tak jauh berbeda dengan Huan, Oding (50) seorang petani dari Sadang Kabupaten Bekasi, bercerita jika pengurusan sertipikat tanah miliknya ini, menjalani proses yang mudah dan cepat. Jika ada berkas yang kurang, petugas aktif memberitahukannya sehingga dapat cepat ia lengkapi.

“Sudah sejak lama tanah ini ingin saya sertipikatkan. Namun karena biaya yang tinggi, saya urungkan niat itu. Akhirnya, saya mendapatkan kabar bahwa ada program PTSL bagi tanah yang belum memiliki sertipikat. Kemudian saya mengajukan dan akhirnya diterima. Saya berterima kasih karena prosesnya mudah dan cepat,” ujar Oding.

Dalam kegiatan ini, diserahkan 100 Sertipikat Tanah kepada 12 perwakilan masyarakat dengan 4 orang dari tiap kabupaten. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustofa didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.

Dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan. Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata; dan jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. (ta/ra/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *