Cegah Sengketa, Menteri ATR/BPN Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat.

Semarak.co – Nusron pada acara orientasi kepemimpinan Kepala Daerah 2025 di Sumedang,  menyatakan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya.

Bacaan Lainnya

“Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah menggulirkan kampanye Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (25/6/2025).

Menurut Nusron, kampanye tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan kepala daerah. Dia juga menyoroti banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum disertipikatkan. Untuk menyelesaikan hal tersebut, dia mendorong kolaborasi pemerintah daerah, perangkat desa, hingga organisasi profesi.

“Untuk persoalan seperti itu, kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa, dengan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan untuk sama-sama melengkapi sertipikat tersebut,” tegas Nusron

Adapun hingga Juni 2025, capaian pendaftaran tanah nasional menunjukkan progres positif. Sebanyak 122,5 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan dari target 126 juta bidang. Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang tanah telah bersertipikat.

“Jadi tugas kita melanjutkan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dan belum bersertipikat. Karena itu, Bapak/Ibu sekalian, kami tunggu kerja samanya ya,” pungkas Menteri Nusron. (GE/JR/Smr)

Pos terkait