Tiba di Mojokerto calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno langsung menyambangi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Mojokerto. Kedatangan pasangan calon presiden (capre) Prabowo Subianto ini untuk menjenguk Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono alias Nono yang divonis bersalah karena mendukung Sandiaga.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu masuk ke lapas ditemani Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Gus Irfan dan istri Nono. Sebelum menemui Nono, Sandi dan rombongan harus melalui pemeriksaan ketat dengan melepaskan semua alat elektronik ditubuhnya, mulai dari jam tangan hingga telepon genggam.
“Terima kasih Pak sudah menemui saya. Ini kehormatan besar. Apalah saya dijenguk calon wakil presiden,” ucap Nono, seperti dikutip Sandi dalam rilis BPN Prabowo Sandi, Rabu (2/1).
Pertemuan yang digelar di ruang pertemuan tamu dan narapidana tersebut dikabarkan berlangsung selama 15 menit. Nono berharap bisa kembali bertemu dengan Sandiaga.
“Semoga tabah ya Mas Nono. Kita semua berharap, nanti hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas, tidak seperti sekarang yang kadang tumpul ke atas,” kata Sandiaga.
“Kita ketemu sebentar lagi Bang. Dua bulan lagi,” kata Nono.
“Aamiin,” jawab Sandi.
Seperti diberitakan, Nono ditahan di Lapas Klas IIB Mojokerto sejak 19 Desember 2018 lalu. Ia divonis dua bulan penjara dan denda karena divonis majelis hakim terbukti bersalah dengan mendukung cawapres nomor urut 02 tersebut.
Nono dinilai terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 490 juncto pasal 282 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun.
Tidak Bebani APBN
Dilansir suaranasional.id, Sandi kembali menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dapat dilakukan tanpa utang. Menurutnya hal tersebut sangat mungkin, sehingga tidak membebani anggaran negara. Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke acara Maulid Nabi di Rantau Prapat Labuhan Batu, Sumatera Utara, Selasa (11/12/2018).
Sandi yang juga pernah menjadi investor infrastruktur itu, mengaku pernah menangani sejumlah proyek besar tanpa membebani uang rakyat. Untuk itu, ia kembali tegaskan jika dirinya terpilih nantinya, bersama capres Prabowo Subianto, pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah di Indonesia tetap akan dilanjutkan dan ditingkatkan.
Namun tetap berpijak pada pendekatan dan prinsip kepentingan rakyat dan tidak membebani keuangan negara. Pendekatan yang dimaksud, lanjut Sandi, adalah dengan melibatkan sektor kemitraan dengan swasta, atau lewat penganggaran dengan dana jangka panjang.
“Saya pernah turut membangun infrastruktur jalan tol Cipali 116 kilometer, tidak memakai uang negara dan membebani utang untuk negara dan BUMN,” ungkapnya.
Intinya, kata dia, bukan hanya bertumpu pada BUMN dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun APBD tapi melibatkan dunia usaha dan swasta,. Selain menggunakan dana swasta murni, imbuh Sandi, pemerintah juga dapat mendorong penguatan kemitraan antara pemerintah dengan swasta dalam skema Public Private Partnership (PPP).
Meski skema PPP atau KPBU sudah ada dasar hukumnya, namun saat ini terlihat belum maksimal dalam implementasinya. Proyek-proyek insfrastruktur dengan skema PPP, menurut Sandi, belum dioptimalkan dengan baik, sehingga banyak yang terlambat diputuskan.
“Skema ini biasa didanai dengan system availability payment atau concession. Untuk memastikan tata kelola yang baik, good governance, skema ini juga bisa dilakukan dengan pola solicited atau unsolicited,” bebernya.
Merespon pernyataan Sandi yang terlihat diplintir, anggota Relawan Pride Prabowo Sandi Zeng Wei Jian (AXL Rose) mengutip, pendekatan yang dimaksud Sandi adalah dengan melibatkan sektor kemitraan dengan swasta, atau lewat penganggaran dengan dana jangka panjang.
“Ngga ada kata-kata yang bilang dia tidak pakai utang. Yang ada, pernyataannya adalah ‘TIDAK MEMBEBANI NEGARA dan BUMN dengan utang,” ujar Zeng Wei Jian di WAG Relawan Pride. (bpn/sua/lin)