Berdasarkan laporan keuangan audited tahun 2018, volume penjaminan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) tercatat sebesar Rp 174,74 triliun dengan laba sebelum pajak sebesar Rp 508,3 miliar.
Angka ini melampaui RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) 2018 dengan volume penjaminan sebesar Rp 156,6 triliun dan laba sebelum pajak sebesar Rp 343 miliar. Pada 2018, perhitungan laporan keuangan perusahaan pelat merah di bidang penjaminan ini telah menyesuaikan dengan regulasi terbaru
Yaitu sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomer S-129/D.05/2017 tanggal 29 Agustus 2017 perihal pencatatan imbal jasa penjaminan. Berdasarkan regulasi itu, pencatatan imbal jasa penjaminan untuk KUR menjadi akrual bulanan.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, untuk tahun 2019 Jamkrindo berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan berfokus meningkatkan pertumbuhan dalam rangka mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien.
“Tahun 2019, Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar 182,36 triliun. Atau naik 16,5 persen dari RKAP 2018, yaitu sebesar 156,6 triliun. Kami optimistis bisa mencapai target volume penjaminan tersebut,” ujar Randi Anto dalam acara konferensi pers paparan kinerja keuangan perusahaan di Kantor Pusat Jamkrindo, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Untuk mencapai target tersebut, kata Randi Anto, berbagai strategi disiapkan. Mulai penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDMO, otomasi proses bisnis dengan meningkatkan kekuatan sistem manajemen operasional yang optimal, melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah, memperkuat penetrasi pasar dengan berbagai inovasi, dan inisiatif sinergi dengan berbagai mitra bisnis perusahaan.
“Tahun ini misalnya, Jamkrindo akan mengimplementasikan inovasi terbaru dalam bidang penjaminan dengan mengimplementasikan market place guarantee atau MPG yang dapat menciptakan captive market penjaminan melalui peran perusahaan sebagai supplier data base UMKM potensial yang layak kredit dan layak jamin kepadamitra Penerima Jaminan,” papar Randi Anto didampingi keempat direksi lain.
Jika dahulu model bisnis Jamkrindo selalu follow the bank, lanjut Randi Anto, sekarang sudah berubah signifikan. Dengan berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Randi mengatakan dampak positifnya semakin terasa di tahun 2019 ini.
“Sebab dengan berlakunya PP terbaru tersebut, Jamkrindo bisa melakukan penjaminan di luar UMKM dan koperasi, yakni melalui sinergi BUMN. Pada 2018, kami telah melakukan penjaminan untuk Nindya Karya, Istaka Karya, PFN, Primissima dan Indusri Sandang Nusantara. Harapannya tahun 2019 bisa lebih agresif lagi,namun tetap fokus utama kami untuk melayani UMKM dan Koperasi,” ujar Randi.
Produk untuk mendukung program pemerintah adalah penjaminan kredit usaha rakyat (KUR), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR) sejahtera dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan penjaminan sistem resi gudang.
Adapun produk nonprogram adalah penjaminan kredit/pembiayaan umum, penjaminan kredit/pembiayaan mikro, penjaminan kredit/pembiayaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit/pembiayaan multiguna, penjaminan distribusi barang, penjaminan bank garansi/kontra garansi, dan surety bond.
Kemudian, rinci dia lagi, penjaminan kredit BPR/BPRS, custom bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan invoice financing, penjaminan skema subsidi resi gudang, dan penjaminan fintech. Selain itu, Jamkrindo juga melakukan pemeringkatan UMKM. Saat ini, Jamkrindo memiliki jaringan kerja di 9 kantor wilayah, 1 kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP). (lin)