Buntut OTT KPK, Menteri PU Doddy Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut

Menteri PU Dody Hanggodo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, kawasan Kebayoran Baru, jakarta Selatan, Sabtu sore (28/6/2025). Foto: humas PU

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, menyusul OTT KPK pada Kamis 26 Juni. Pennonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan.

Semarak.co – Sebagai gantinya, Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

Bacaan Lainnya

“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti,” tegasnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (1/7/2025).

Pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.

“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” ujarĀ  Dody.

Dody menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini. “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dody turut mengingatkan pesan Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban tersebut menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka, salah satunya tersangka adalah HEL yang merupakan ASN Kementerian PU dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (hms/smr)

Pos terkait