Buntut permasalahan cleansing data guru honorer di sekolah negeri Jakarta, 3 Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap terus memperjuangkan guru honorer sampai mendapatkan haknya.
semarak.co-Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E bersama Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Budi Awaludin, Plt. Asisten Kesejahteraan Sosial Setda (Askesra) Provinsi Jakarta Suharini Eliawati, dan para jajaran eksekutif di lingkungan Pemprov DKI lain di Komplek Parlemen kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengawali pernyataannya. Menurut Aziz, ini pelajaran untuk semua, jangan sampai ada kasus kemudian viral dulu, baru ada solusinya, sebelumnya juga pernah terjadi saat pengurangan dana KJP dan lainnya.
“Semestinya, sebelum ada kebijakan dibicarakan terlebih dahulu dengan DPRD, jadi citra Pemprov DKI selalu positif dimata warga Jakarta,” tegas Abdul Aziz dalam raker seperti dilansir laman resmi PKS, jakarta.pks.id/ Jul 23, 2024.
Anggota Dewan PKS lainnya, Sholikhah mengatakan, jajaran Disdik DKI untuk menyosialisasikan solusi terhadap guru honorer, yang sudah disampaikan disampaikan di raker ini. Ia setuju bukan kata cleansing yang digunakan tapi penataan karena kalau cleansing seperti bersih-bersih, bukan ditata dan diberikan solusi atas kebijakan yang ada.
“Tolong putusan atau solusi ini disiarkan ke masyarakat, bukan hanya soal yang 140 atau lebih yang terkena cleansing data, tapi ini juga berefek kepada keluarga yang mereka miliki,” kata Sholikhah, politikus senior PKS.
Selanjutnya Muhammad Thamrin. Menurut Thamrin, persoalan kekurangan guru ini juga yang menjadi salah satu kekisruhan dari permasalahan yang ada. Dari ruang rapat ini, lanjut Thamrin, Komisi E harus membuat surat ditujukan kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mengangkat para pejabat Plt.
“Khususnya dilingkungan pendidikan. Saya akan sampaikan datanya, ini terukur dan ini identik dan otentik, jangan sampai ada guru atau kepala sekolah yang diberikan tambahan pekerjaan, namun anggarannya tidak ada, ini perlu dibuatkan regulasinya, apakah perlu pergub atau perda,” kata pria yang akrab disapa Kiai Thamrin.
“Ini mungkin karena Gubernurnya masih Pj, jadi Kepala Dinasnya atau Kepala Badan sampai ke Kasudin di level Kota juga khususnya Kepala-Kepala Sekolah banyak yang jadi Plt., segerakan untuk didefinitifkan,” demikian Thamrin meminta seperti diakhir berita. (net/pks/smr)