BUM Desa Bersama Mandirikan Pangan Hewani dan Berdayakan Warga Miskin di Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat rapat koordinasi terkait pengentasan kemiskinan ekstrem. Foto: humas Kemendes PDTT

Baru-baru ini terbit Permendesa PDTT Nomor 15/2021 sebagai dasar hukum transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) menjadi BUM Desa Bersama/lembaga keuangan desa.

semarak.co-Regulasi memastikan pengelolaan dana bergulir masyarakat sebesar lebih dari Rp12,7 triliun di 5.300 kecamatan terfokus sebagai modal usaha warga miskin desa. BUM Desa Bersama minggu ini juga dilatih mewujudkan Desa Peternakan Terpadu-Berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, media massa, dan warga desa berupaya mengakselerasi tercapainya kesejahteraan peternak desa.

Masing-masing BUM Desa Bersama mengorganisasikan 43 peternak guna mengelola 20 ekor sapi, dipadukan budidaya 100 domba, 400 ekor ayam, budidaya 10.000 ikan air tawar, penanaman hortikultura organik di lahan 1.500 m2, budidaya pakan ternak di lahan 16.200 m2, instalasi pengolahan limbah menjadi pupuk organik dan biourine, serta energi terbarukan biogas.

Kemudian telah dilatih 7 BUM Desa Bersama dari 7 kabupaten, agar keberhasilannya segera ditularkan Duta BUM Desa Bersama ke kabupaten/kota lainnya. Pelatihan 7 BUM Desa Bersama di 7 kabupaten mencakup kerja sama 72 desa, dengan luas lahan usaha 140.000 m2 (14 Ha). Terbuka kesempatan kerja bagi 301 peternak desa.

“Kemendes PDTT menyalurkan modal awal Rp500 juta per BUM Desa Bersama, sementara tiap desa berpartisipasi Rp 50 juta dari dana desa, sehingga modal awal tiap BUM Desa Bersama setidaknya Rp 1 miliar,” ujar Mendes PDTT Halim seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis sore (11/11/2021).

Semester pertama tahun 2022 mulai memetik hasil usaha, adapun laba mulai diraih tahun 2023 sebesar Rp 768 juta, hingga terakumulasi mencapai Rp 3,6 miliar sampai tahun 2027, lalu berputar kembali. Potensi pengembangan berikutnya mencakup 4.380 BUM Desa yang pada tahun 2021 bergerak dalam usaha peternakan.

BUM Desa berkolaborasi menjadi 438 BUM Desa Bersama, menggerakkan 18.800 peternak kecil, guna mengelola 8.760 sapi, 43.800 domba, 175.200 ayam petelur, 4,38 juta ikan air tawar, hortikultura organik, dan pertanian berkelanjutan.

“Total hasil usaha bagi warga desa mencapai Rp 336 miliar mulai tahun kedua, lalu meningkat menjadi Rp 700 miliar lebih mulai tahun ke 3,” ujar Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *