Bukan Sertifikasi Agama, Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi melakukan rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang dilakukan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Rilis ini diawali sosialisasi yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam dan dihadiri lebih sembilan puluh penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan.

semarak.co– Wamenag menegaskan bahwa program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama.

Bacaan Lainnya

Program ini, kata Zainut, tidak hanya dilaksanakan Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

“Bismillahirrahmanirrahim. Dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” terang Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta, Jumat (18/9/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Ini bukan sertifikasi, lanjut Zainut, jadi tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. “Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah. Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” sambungnya.

Kemenag, nilai dia, sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat.

Banyak perubahan-perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya. Namun, apapun tantangan itu, Wamenag yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.

“Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tutur Wamenag yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pembangunan bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama.

“Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat,” tegasnya.

Pemerintah sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra, kutip dia, telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagai pilar pembangunan. Pemerintah sadar, tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri. Bangsa ini dibangun oleh kebersamaan.

“Kebersamaan itu pulalah yang mendorong Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas kerjasama dengan stakeholders, para pimpinan ormas keagamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini,” ujarnya.

Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Penceramaah Agama Bersertifikat, kata dia yaitu bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas.

Tak bisa dipungkiri bahwa ada banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat. Zainut menambahkan bahwa pihaknya berharap langkah pembinaan semakin menjawab apa yang dibutuhkan umat, bangsa dan negara.

“Dari kegiatan ini kita semua berharap agar para penceramah bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat,” ucapnya.

Launching Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini dihadiri Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha.

Lalu ada Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi yang juga Jubir Kemenag Oman Fathurrahman dan Kepala Pusbindik Khonghucu. Turut hadir pula pewakilan Majelis Agama. Di antaranya perwakilan dari KWI, PGLII, PGPI, PGI, serta  PHDI. Hadir pula perwakilan dari Mabes Polri, BPIP, BNPT, dan Lemhanas.

Khusus terkait penceramah agama Islam, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menambahkan bahwa tahun ini pihaknya akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi.

“Bimtek angkatan pertama di pusat rencananya akan dilakukan pada akhir September 2020. Proses bimtek berlangsung kurang lebih tiga hari. Panitia akan bersurat kepada ormas dan lembaga untuk mengirim peserta. Panitia juga bisa langsung bersurat kepada peserta perorangan, khususnya kepada penceramah yang bukan berasal dari ormas,” tandasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *