Buka Peluncuran Sekber dan API-MB yang Digelar Balitbang Diklat Kemenag, Wamenag Saiful Ungkap IKUB Tunjukkan Tren Positif

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki (menyalami tamu) didampingi Kepala Badan Balitbang Diklat Kemenag Suyitno (kedua dari kanan hadap kamera) sebelum Peluncuran Sekber dan API-MB yang digelar Balitbang Diklat Kemenag di Grand Sahid Hotel Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Foto: Balitbang Diklat

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa dalam 3 tahun terakhir, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Indonesia menunjukkan tren yang positif. Tren ini menggambarkan sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.

semarak.co-Berdasarkan survei Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Latihan (Litbang dan Diklat) Kementerian Agama (Kemenag), angka IKUB mengalami kenaikan signifikan, yakni dari 73,09 pada 2022, jadi 76,02 di 2023, dan mencapai 76,47 tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Wamenag Dasuki menyebut, salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan.

Wamenag Dasuki menyampaikan hal tersebut dihadapan ratusan peserta Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) yang digelar Balitbang Diklat Kemenag di Grand Sahid Hotel Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Acara dihadiri ratusan peserta, termasuk perwakilan Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora.

Lalu Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol dan kepala madrasah, yang menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat implementasi moderasi beragama di Indonesia.

Wamenag Dasuki menilai, meski indeks menunjukan tren positif, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih ada, “Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah,” tambahnya.

Sejalan hal tersebut, Presiden telah mengeluarkan Perpres tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber). Pembentukan Sekber ini bertujuan memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Wamenag Dasuki menjelaskan, program penguatan moderasi beragama mencakup beberapa lingkup, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara, perlindungan hak beragama dalam program dan layanan publik sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian/Lembaga.

“Pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi beragama, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya juga untuk memperkuat toleransi,” pungkas Wamenag Saiful seperti dirilis humas Balitbang Diklat Kemenag melalui WAGroup Media Mainstream Balitbang Diklat, Jumat (4/10/2024). (smr)

Pos terkait