Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI mensosialisasikan dan mempublikasikan penyelenggaraan kegiatan Halal World 2024 yang merupakan perjalanan dari kegiatan Halal-20 atau H-20.
semarak.co-Ajang forum The 3rd Halal-20 Hall Nusantara 2, ICE BSD Jl. BSD Grand Boulevard Raya No.1, BSD City, Serpong Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Kamis pagi (10/10/2024) ini diikuti perwakilan 114 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 38 negara.
Hadir juga dalam kesempatan itu perwakilan dari Kementerian Perdagangan, para duta besar negara sahabat, pejabat eselon I dan II Kemenag. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, inovasi teknologi merupakan kunci sukses penyelenggaraan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dijalankan BPJPH Kemenag.
Secara kinerja, sambug Menag Yaqut, BPJPH telah meningkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas produk halal baik produk dalam maupun luar negeri. Saat ini Indonesia telah menunjukkan progress yang signifikan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Dalam hal dunia internasional, lanjut dia, peringkat SGIE meningkat terutama pada makanan dan minuman halal. Dengan inovasi teknologi, halal dapat mengambil peran pada produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab yang merupakan salah satu poin tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Salah satu misi penting untuk mewujudkan hal tersebut adalah bagaimana produk halal bisa menerapkan prinsip traceability atau ketertelusuran dalam Jaminan Produk Halal,” papar Menag Yaqut dalam sambutanmembuka forum H20.
Sehingga, pengembangan eskosistem halal akan semakin optimal dengan didukung informasi secara traceable from-farm-to-fork, sehingga bisa diketahui semua stakeholder. “Inovasi teknologi tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan memanfaatkan teknologi blockchain,” ujarnya.
Oleh karenanya, sambung Menag Yaqut, pada kesempatan ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kembali acara H20 untuk ke-3 kalinya dengan tema “Halal Traceability in the Global Supply Chain: Technology Innovationg.
“Ini juga menyambung arahan bapak Presiden pada pembukaan Trade Expo Indonesia kemarin bahwa penting bagi kita melakukan digitalisasi untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang sedang terjadi pada masa kini,” imbuh Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam forum yang dihadiri 500 lebih peserta yang terdiri atas delegasi Lembaga Halal Luar Negeri dan stakeholder terkait tersebut, Menag Yaqut mengajak seluruh stakeholder penyelenggara jaminan produk halal untuk terus memperkuat sinergi-kolaborasi dalam pemanfaatan inovasi teknologi.
“Dalam forum ini saya mengajak seluruh stakeholder penyelenggara jaminan produk halal terutama Lembaga Halal Luar Negeri untuk bersatu dan mengintegrasikan layanan kita dengan mengembangkan dan memanfaatkan inovasi teknologi,” ujar Gus Men.
Seperti diketahui, Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab, pada Desember 2023 lalu.
Indonesia yang pada tahun 2022 di posisi keempat, kini menduduki peringkat ketiga, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Sedangkan sektor halal food atau produk makanan halal, Indonesia berada di peringkat kedua dunia. Saat ini, di Indonesia sudah ada 5,3 juta produk halal yang tersertifikasi oleh BPJPH.
Meningkat hampir 700 persen dari tahun 2019. Dari segi pelayanan, proses layanan sertifikasi halal terus ditingkatkan sehingga terselesaikan hanya dalam waktu yang jauh lebih cepat dari proses layanan sebelumnya yang bahkan bisa memakan waktu hingga 352 hari atau 10 bulan.
“Ini lompatan yang luar biasa. Inovasi teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Tidak hanya itu, inovasi teknologi juga menjadi hal yang penting dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan produk halal yang berkelanjutan,” tandasnya.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, salah satu terobosan penting dalam peningkatan layanan Jaminan Produk halal adalah dengan melakukan pemanfaatan inovasi teknologi. Upaya tersebut terbukti berdampak pada peningkatan signifikan, baik pada kuantitas dan kualitas jaminan produk halal Indonesia.
“Sejak 2019, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 5 juta 300 ribu produk (atau tumbuh 687% dibandingkan dengan MUI di akhir tahun 2018) yang diproduksi diperjualbelikan dan/atau didistribusikan ke seluruh Indonesia,” kata Aqil dalam sambutan.
“Dari segi kualitas, kami telah memangkas waktu sertifikasi halal hingga 98%, dari 352 hari menjadi hanya 11 hari jalur halal regular dan 8 hari jalur halal self-declare untuk mendapatkan sertifikat halal,” demikian Aqil menambahkan.
Kembali Aqil melanjutkan, “Selanjutnya, kami sadar bahwa halal tidak hanya sekadar stampel dan sertifikat saja melainkan juga turut berperan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Halal merupakan suatu perwujudan dari produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.” (smr)