BSI Mobile Beri Akses Lebih Cepat Bagi Pendaftar Calon Jemaah Haji

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab (kiri bawah), Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kanan bawah) dan hadir secara virtual melalui link zoom Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief (kiri atas) dan Kepala Bidang Penghimpunan & Penempatan Dana, Investasi Langsung & Investasi lainnya Dalam Negeri Badan Pengelola Keuangan Haji, Iskandar Zulkarnain (kanan atas) saat peluncuran fitur pendaftaran haji online via BSI Mobile di Jakarta, Rabu (17/11/2021). Foto: humas BSI

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan akses lebih cepat bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon jemaah haji dengan meluncurkan fitur pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring via BSI Mobile di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

semarak.co-Dengan adanya fitur ini, calon jemaah haji yang telah memiliki rekening Tabungan Haji di BSI dapat menyetorkan uang pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring sebesar Rp25 juta dan tak perlu datang ke kantor cabang BSI.

Bacaan Lainnya

Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, uang tersebut sebagai syarat mendapatkan nomor porsi haji yang ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kapabilitas digital, terang Anton, menjadi salah satu fokus utama BSI dalam menggaet pasar yang serba dinamis, akurat dan cepat.

“Potensi perjalanan ke tanah suci untuk berhaji dan umrah menjadi salah satu segmen yang dibidik BSI dalam rangka kapitalisasi digital tersebut,” ujar Anton seperti dirilis humas BSI melalui WAGroup Media BSI dan Jurnalis Syariah, Kamis (18/11/2021).

Pengembangan fitur pembayaran setoran awal pendaftaran haji via aplikasi BSI Mobile ini menjadi bentuk keseriusan dalam mengembangkan digital savvy sebagai gaya hidup milenial dan seluruh nasabah. “Sehingga nasabah dapat bertransaksi di BSI secara cepat, aman, nyaman, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya menjelaskan.

Layanan baru itu pun, kata Anton, dalam rangka membangun ekosistem halal serta mendorong masyarakat muslim mempersiapkan dana untuk beribadah haji sejak dini. Pihaknya optimistis bahwa tabungan haji bisa menjadi uniqueness dan selling point serta core BSI.

Untuk itu, lanjut dia, BSI terus memberikan edukasi kepada generasi milenial dan generasi Y serta Z untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana dengan baik. Selain fitur anyar ini, BSI juga telah menyediakan layanan membuka Tabungan Haji Indonesia secara daring via BSI Mobile

Nasabah pun diberikan pilihan mata uang, baik rupiah maupun US dolar. Nasabah juga mendapatkan notifikasi saat tabungan hajinya telah mencapai Rp25 Juta. “Minat masyarakat akan pentingnya haji sejak dini terbukti dari kinerja Tabungan Haji BSI per September 2021 jumlah penabung haji di BSI lebih dari 4,3 Juta nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Anton optimisti angka ini akan terus tumbuh seiring inovasi fitur baru pembayaran setoran awal pendaftaran haji online yang ditargetkan untuk menyasar generasi milenial. Dengan adanya sistem pembayaran realtime ini, nasabah juga secara otomatis langsung mendapatkan bukti pembayaran yang terdapat nomor validasi melalui BSI Mobile.

Selanjutnya, pesan Anton, nasabah dapat melakukan konfirmasi pembayaran untuk memperoleh nomor porsi melalui aplikasi Haji Pintar milik Kementrian Agama atau mendatangi Kantor Kementrian Agama setempat sesuai domisili KTP.

Adapun acara peluncuran fitur pendaftaran haji di BSI Mobile ini dilakukan secara hybrid. Selain Anton, hadir Direktur Jendral Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dan Kepala Bidang Penghimpunan & Penempatan Dana, Investasi Langsung & Investasi Lainnya Dalam Negeri BPKH Iskandar Zulkarnain.

Kemenag Apresiasi Langkah BSI

Dalam kesempatan tersebut, Hilman menyampaikan bahwa Kemenag siap melayani seluruh calon jemaah haji dan umrah, termasuk dalam memberikan kemudahan akses dan keamanan bagi calon jemaah. Dia pun mengapresiasi langkah dari BSI untuk mempermudah pendaftaran Jemaah haji.

“BSI sebagai salah satu mitra Kementerian Agama dalam menerima setoran ibadah haji diharapkan dapat menjadi penggerak percepatan pendaftaran haji online melalui fitur mobile banking BSI,” tutur Hilman dirilis yang sama.

Sementara itu, Iskandar menjelaskan bahwa sesuai amanat UU No. 34 Tahun 2014 pasal 1 ayat 7 dan UU No. 8 Tahun 2019 pasal 1 ayat 17 bahwa penetapan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) dilakukan Badan Pengelola Keuangan Ibadah Haji (BPKH).

BPKH sangat concern dengan upaya peningkatan layanan pendaftaran kepada calon jemaah haji. Pihaknya pun mendorong BPS BPIH untuk terus meningkatkan pelayanan jemaah haji melalui strategi digitalisasi.

Dia mengatakan Indonesia dikaruniai bonus demografi sampai dengan tahun 2035. Sehingga layanan digital yang merupakan kebutuhan generasi yang menjadi bonus demografi tersebut menjadi hal yang diutamakan oleh perbankan.

Iskandar menambahkan, “Hal ini tentunya harus dapat dimanfaatkan dengan baik melalui sinergi bersama BPKH dan perbankan syariah, khususnya Bank Syariah Indonesia yang memberikan layanan dan kemudahan bagi Calon Jemaah Haji khususnya kaum muda untuk bertransaksi, merencanakan, dan mendaftar haji.”

Di sisi lain, transaksi digital pada BSI Mobile terus menunjukan pertumbuhan. Transaksi kumulatif melalui BSI Mobile per September 2021 mencapai 72,4 juta transaksi, tumbuh pesat sekitar 132,8% secara tahunan. Dengan adanya layanan pendaftaran haji online ini, perseroan menargetkan transaksi BSI Mobile dapat terakselerasi dan tumbuh lebih tinggi. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *