PT Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan melalui penyaluran Pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP) berbasis syariah.
Semarak.co – Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, Pembiayaan KPP menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat memperoleh hunian pendukung usaha yang layak sekaligus menggerakkan sektor ekonomi produktif.
“BSI mendukung penuh inisiatif pemerintah menghadirkan pembiayaan perumahan inklusif, terjangkau, dan berbasis syariah. Program ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Bob, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media BSI, Rabu (20/5/2026).
Pembiayaan KPP yang diberikan kepada UMKM juga menawarkan margin terjangkau sebesar setara 6% efektif per tahun, sehingga dapat membantu pelaku usaha memperoleh akses modal kerja maupun investasi pembangunan dan pembelian rumah pendukung usaha dengan proses mudah dan aksesibel.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait turut mengapresiasi kinerja pembiayaan KPP BSI. Menurutnya, BSI menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mendukung program 3 Juta Rumah.
“Penyaluran pembiayaan KPP yang terus meningkat dan bahkan mencetak rekor menjadi bukti nyata dukungan sektor perbankan syariah terhadap akses hunian yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi kebaikan rakyat,” ujar Maruarar.
Sejak diluncurkan pada Oktober 2025 hingga April 2026, BSI telah menyalurkan pembiayaan KPP sebesar Rp819 miliar kepada 2.385 nasabah. Sementara khusus sepanjang 2026 hingga April, realisasi penyaluran KPP mencapai Rp747 miliar kepada 2.190 nasabah atau sekitar 60% dari kuota pemerintah sebesar Rp1,25 triliun.
Penyaluran tersebut terdiri atas pembiayaan sisi demand sebesar Rp740 miliar dan sisi supply sebesar Rp7 miliar. Khusus di wilayah Nusa Tenggara Barat, penyaluran pembiayaan KPP BSI mencapai Rp44 miliar kepada 110 nasabah atau sekitar 5,9% dari total penyaluran KPP BSI secara nasional. (hms/smr)





