BRI Siap Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk 17,3 Juta Pekerja

BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini.

PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini, yang ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga.

Semarak.co – Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyatakan, penunjukan ini sekaligus melanjutkan mandat serupa yang pernah diemban BRI pada 2020 dan 2022. Saat itu, program BSU digulirkan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli di tengah pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya

Tercatat, pada 2020, BRI menyalurkan BSU kepada sekitar 1,4 juta pekerja. Sementara, pada 2022, BRI  menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai  Rp1,92 triliun. Seluruh proses penyaluran dilaksanakan terintegrasi dan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Hendy menyatakan,  peran BRI sebagai penyalur bantuan subsidi bagi masyarakat telah menjadi bagian dari komitmen Perseroan untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.

“Lewat program Pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Sebagai bank dengan jaringan luas, BRI memastikan kemudahan akses bagi seluruh penerima BSU melalui berbagai kanal. Penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink.

Kehadiran super apps BRImo, e-channel hingga AgenBRILink yang berada di tengah masyarakat menjadikan proses pencairan dana lebih mudah, cepat, dan inklusif, bahkan di wilayah yang belum terjangkau oleh kantor cabang.

Diketahui, BSU 2025 digulirkan untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional. Berdasarkan data Kemenkeu, pemerintah memberikan BSU senilai Rp300 ribu  per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288 ribu guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277 ribu guru honorer pada Kementerian Agama. Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran sebesar Rp10,72 triliun. (hms/smr)

 

Pos terkait