Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menerima hibah saham sehingga mengubah struktur pemegang saham utama di PT Bank Muamalat Indonesia (Muamalat). Menurut informasi dari pengumuman laman BPKH, BPKH telah menerima hibah saham dari sejumlah pemegang saham utama.
semarak.co-Bank Muamalat, yakni Islamic Development Bank, Bank Boubyam, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDB Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited. Hibah saham dilakukan pada 21 Juni 2021, 15 dan 16 November 2021. Jumlah hibah sebanyak 7.903.112.181 saham yang setara dengan 77,42%.
Pengalihan saham ini, tulis pengumuman itu, merupakan penyerahan saham dengan hibah sehingga tidak terdapat harga pengalihan per saham. Ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah.
“Sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen. Kini, BPKH menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat berdasarkan jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Bank Muamalat,” kata keterangan pers pada laman BPKH, Selasa (16/11/2021) seperti dilansir republika.co.id, Selasa (16/11/2021).
Pengalihan saham dari transaksi hibah yang dikecualikan dari Pengumuman dan Pelaksanaan Tender Offer Wajib sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. (net/rep/smr)
sumber: republika.co.id di WAGroup ANIES GUBERNUR DKI (postRabu17/11/2021/Irfan)