Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksana BPK kedua 2019 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Rapat merupakan bagian dari persiapan menyongsong rencana strategis (Renstra) BPK 2020-2024.
semarak.co -Adapun visi Renstra adalah Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, dengan visi baru dan pemerintahan baru yang sudah terbentuk, BPK siap mempertajam pemeriksaannya. Agung mengatakan, akan meningkatkan fokus perhatian pemeriksa pada 2020 ke akun-akun berisiko tinggi.
“Baik di level kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Pemerintahan baru sudah terbentuk. Jadi saya katakan kita akan back to standard. Kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara tajam terhadap berbagai hal,” kata Agung.
Fokus tersebut yakni terhadap pinjaman daerah, belanja bantuan sosial dan hibah, belanja modal, dan manajemen kas. Terkait dengan pinjaman daerah, selain prosedur-prosedur standar yang sudah umum dilakukan, pemeriksa perlu mencermati variasi praktik pinjaman daerah yang lain.
“Jangan hanya berpedoman pada definisi formal pinjaman saja. Contoh variasi lain dari pinjaman daerah adalah pemerintah melakukan suatu pekerjaan yang belum dianggarkan pada tahun berjalan, kemudian diakui sebagai pinjaman pada tahun mendatang,” katanya.
Akun berikutnya yang perlu diperhatikan adalah belanja hibah dan bantuan sosial (bansos). Hal itu terutama perlu dicermati dengan adanya Pemilu serentak di tahun anggaran 2019.
“Asersi laporan keuangan yang paling signifikan untuk akun belanja hibah dan bansos adalah asersi keterjadian bahwa transaksi benar telah terjadi dan berkaitan dengan entitas,” rincinya.
Pemeriksa perlu memastikan bahwa pemberian hibah dan bansos tidak dilakukan secara terus menerus kepada pihak yang sama, kata dia, dokumen pertanggungjawaban lengkap, dan memberikan nilai manfaat bagi Pemerintah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Terkait belanja modal, Agung menyampaikan, uji petik tidak harus selalu diarahkan pada belanja modal bernilai besar. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menutup peluang fraud pada proyek belanja modal bernilai rendah.
BPK juga akan meningkatkan fokus perhatian terhadap manajemen kas. Agung mengatakan, sama halnya dengan belanja modal, seluruh asersi laporan keuangan terkait akun kas, penting untuk dicermati pemeriksa.
Selain pengujian pengendalian dan pengujian substantif yang rutin dilaksanakan pemeriksa, ada satu prosedur khusus yang perlu diterapkan untuk pemeriksaan tahun 2020.
“Pelaksanaan cash opname secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada entitas. Hal ini dilakukan untuk benar-benar mencapai tujuan utama dari cash opname tersebut, yaitu untuk melihat kualitas manajemen kas yang diterapkan oleh entitas,” katanya.
Pada bidang nonpemeriksaan, BPK akan melanjutkan implementasi Supreme Audit Institution Performance Measurement Framework (SAI PMF) yang telah dimulai tahun lalu. Agung berharap, SAI PMF dapat dilembagakan sebagai perangkat penilaian kinerja kelembagaan BPK.
Salah satu aspek yang ada dalam SAI PMF adalah komunikasi. Pimpinan BPK saat ini telah menetapkan slogan “Akuntabilitas untuk Semua” atau “Accountability for All”. Hal ini dimaksudkan agar publik semakin memahami arti penting akuntabilitas keuangan negara. “Saya mengharapkan slogan ini dapat diwujudkan, melalui berbagai kegiatan,” tutupnya. (lin)